KPK Cari Bukti Tambahan di Kediaman Silmy Karim, Tim Kuasa
POLHUKAM

KPK Cari Bukti Tambahan di Kediaman Silmy Karim, Tim Kuasa Hukum Terus Memantau

×

KPK Cari Bukti Tambahan di Kediaman Silmy Karim, Tim Kuasa Hukum Terus Memantau

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Silmy Karim mengenakan rompi tahanan KPK.

NEMUKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penyidikan dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menanggapi tindakan hukum tersebut, kuasa hukum Silmy Karim, Sahala Siahaan, menyatakan pihaknya mengikuti dan memantau secara intensif seluruh proses yang sedang berlangsung. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sedang proses berjalan dan kami juga menyampaikan bahwa kami sebagai kuasa hukum terus memantau. Ada pihak lingkungan setempat dan ada juga pihak yang mendiami rumah tersebut,” kata Sahala diktup Nemukabar.com, Sabtu, (6/06/2026).

Sahala menjelaskan bahwa hingga penggeledahan berlangsung, tim kuasa hukum masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait perkembangan yang terjadi di lapangan. Namun, ia memilih tidak memberikan rincian mengenai kemungkinan barang atau dokumen yang diamankan oleh penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.

“Lagi dalam proses. Saya tidak bisa menyebutkan hal itu,” ungkap Sahala.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan penyidik KPK tetap terjalin selama pelaksanaan penggeledahan. Pihaknya, kata dia, menghormati seluruh langkah hukum yang ditempuh oleh lembaga antirasuah sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

“Kami sebagai kuasa hukum menghargai semua proses yang sedang dilakukan, sepanjang itu sesuai dengan aturan di dalam KUHAP itu sendiri,” jelas Sahala.

Meski mendampingi kepentingan hukum kliennya, Sahala mengaku belum melakukan pertemuan langsung dengan Silmy Karim setelah penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK.

“Belum,” jelas Sahala.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK mendatangi rumah pribadi Silmy Karim pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.46 WIB. Rombongan tiba menggunakan sejumlah kendaraan operasional dan langsung memasuki area kediaman yang berada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Beberapa petugas terlihat mengenakan atribut resmi KPK saat memasuki lokasi penggeledahan. Proses tersebut juga mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) dengan perlengkapan senjata laras panjang tampak berjaga di sekitar area rumah selama kegiatan berlangsung guna memastikan situasi tetap kondusif.

Hingga sore hari, tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan pencarian dokumen maupun barang yang dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkembangan penyidikan yang sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel,” kata Budi.

Menurut Budi, kedatangan kembali penyidik ke lokasi bertujuan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. KPK menilai masih terdapat sejumlah informasi dan dokumen yang berpotensi membantu mengungkap konstruksi perkara secara lebih komprehensif.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.

Langkah penggeledahan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK guna mengurai dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan keimigrasian. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga berupaya menelusuri keterkaitan berbagai pihak yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

Perkembangan kasus ini masih terus berjalan seiring pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap dokumen, barang bukti elektronik, serta keterangan sejumlah pihak yang telah maupun akan diperiksa. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku untuk memastikan penanganan perkara berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *