NEMUKABAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa praktik memberi julukan kepada seseorang berdasarkan kondisi fisik tidak dapat dianggap sebagai candaan biasa. Menurutnya, perilaku tersebut berpotensi masuk dalam kategori perundungan (bullying) atau pelecehan verbal yang dapat berdampak pada kondisi psikologis peserta didik.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam kegiatan “Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” yang berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya membangun budaya sekolah yang menghargai martabat setiap individu tanpa memandang perbedaan fisik maupun latar belakang lainnya.
Menurut Mu’ti, sejumlah bentuk candaan yang selama ini dianggap wajar dalam interaksi sehari-hari di lingkungan pendidikan perlu dievaluasi kembali. Sebab, tidak sedikit ungkapan yang dimaksudkan untuk melucu justru berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman, merendahkan, bahkan melukai perasaan peserta didik.
“Ya, kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Misalnya, ‘Eh si kuntet!’ Itu kan maunya melucu, tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” kata Mu’ti.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Lingkungan pendidikan, menurutnya, tidak boleh menjadi tempat munculnya diskriminasi, baik yang berkaitan dengan kondisi fisik, kemampuan akademik, latar belakang sosial, maupun karakteristik lainnya.
Mu’ti menjelaskan bahwa setiap anak memiliki keunikan berupa bakat, kemampuan, dan potensi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendekatan pendidikan yang menghargai keberagaman menjadi fondasi penting dalam menciptakan suasana belajar yang sehat dan produktif.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat budaya sekolah yang lebih humanis, inklusif, dan partisipatif. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi konsep pembelajaran mendalam (deep learning) yang saat ini tengah dikembangkan dalam sistem pendidikan nasional.
Konsep pembelajaran mendalam tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan penguasaan materi pelajaran, tetapi juga menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai aspek utama dalam proses pendidikan. Melalui pendekatan ini, seluruh warga sekolah, mulai dari peserta didik, guru, hingga tenaga kependidikan, diharapkan dapat saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Mu’ti menilai bahwa suasana belajar yang menyenangkan akan lebih mudah tercipta apabila seluruh warga sekolah mampu membangun interaksi yang positif tanpa tindakan yang merendahkan atau menyakiti pihak lain. Karena itu, budaya saling menghormati perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sekolah.
Menurutnya, sekolah idealnya menjadi ruang sosial yang mampu merangkul keberagaman sekaligus memberikan kesempatan yang setara kepada setiap peserta didik untuk mengembangkan potensi terbaiknya. Lingkungan yang inklusif juga diyakini dapat memperkuat rasa percaya diri serta kesehatan mental anak dalam menjalani proses pendidikan.
“Kami ingin semua anak itu belajar bergembira. Sekolah menjadi tempat di mana semua orang merayakan keberagaman. Inilah nilai dasar kenapa kemudian kami tekankan aspek yang lebih humanis, yang inklusif menerima semuanya, dan partisipatif,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perundungan di sekolah tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan, tetapi juga melalui pembentukan budaya pendidikan yang menghormati perbedaan. Dengan demikian, sekolah dapat berfungsi sebagai ruang pembelajaran yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik secara optimal.












