Masuk Jajaran Baru BGN, Mayjen Trenggono Tegaskan Sudah
NASIONAL

Masuk Jajaran Baru BGN, Mayjen Trenggono Tegaskan Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari TNI

×

Masuk Jajaran Baru BGN, Mayjen Trenggono Tegaskan Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari TNI

Sebarkan artikel ini
Mayjen Trenggono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).

NEMUKABAR.COM – Mayjen TNI Trenggono memastikan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas keprajuritan setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip profesionalisme dan pemisahan antara jabatan militer aktif dengan jabatan sipil dalam lembaga pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Trenggono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menjelaskan bahwa proses pengunduran diri telah dilakukan sejak dirinya diumumkan sebagai salah satu pimpinan baru di Badan Gizi Nasional pada awal Juni 2026.

“Sudah (mengundurkan diri dari TNI). Sudah. Semenjak diumumkan,” ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Trenggono, keputusan untuk meninggalkan status sebagai prajurit aktif merupakan pilihan pribadi yang diambil secara sadar setelah dirinya memasuki jabatan publik di lingkungan pemerintahan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga tata kelola kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi saya pensiun dini. Kesediaan saya,” jelas Trenggono.

Penunjukan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN merupakan bagian dari restrukturisasi kepemimpinan di lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Perombakan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto menyusul pergantian sejumlah pejabat di tingkat pimpinan BGN.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN sebelumnya, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, juga tidak lagi menjabat dalam struktur organisasi lembaga tersebut.

Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional. Sebelum dipercaya menjadi Kepala BGN, Nanik diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan terlibat dalam berbagai program penguatan kebijakan gizi nasional.

Pada saat yang sama, Presiden juga menetapkan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Keduanya mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dalam jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Pergantian struktur kepemimpinan BGN terjadi di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Aparat penegak hukum mendalami berbagai aspek pengelolaan program, termasuk penggunaan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya. Di sisi lain, pemerintah melakukan pembenahan organisasi melalui penunjukan pejabat baru guna memastikan program strategis nasional tersebut tetap berjalan sesuai target dan prinsip akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *