Tito Karnavian Soroti Honorer Titipan Tim Sukses, Pemerintah
NASIONAL

Tito Karnavian Soroti Honorer Titipan Tim Sukses, Pemerintah Tegaskan Larangan Rekrutmen Baru

×

Tito Karnavian Soroti Honorer Titipan Tim Sukses, Pemerintah Tegaskan Larangan Rekrutmen Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Muhammad Tito Karnavian (Istimewa)

NEMUKABAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengelolaan aparatur daerah yang lebih profesional dan berbasis kebutuhan riil organisasi. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), Tito menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang direkrut bukan berdasarkan kompetensi, melainkan karena kedekatan politik dengan kepala daerah maupun tim sukses pada saat pemilihan kepala daerah.

Menurut Tito, keberadaan tenaga non-aparatur sipil negara sebenarnya dapat memberikan kontribusi positif apabila berasal dari sektor-sektor strategis yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia, seperti pendidikan dan kesehatan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian tenaga honorer yang direkrut justru tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Tito mengungkapkan bahwa praktik rekrutmen tenaga administrasi non-ASN kerap kali tidak memperhatikan aspek profesionalisme dan kebutuhan organisasi. Ia menilai sebagian tenaga honorer yang masuk ke lingkungan pemerintahan merupakan hasil rekomendasi atau titipan dari pejabat maupun kelompok pendukung kepala daerah sebelumnya.

“Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Yang mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses, dimasukkan di sana, datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban (APBD),” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR, Senin (8/6/2026).

Fenomena tersebut, lanjut Tito, berpotensi menimbulkan persoalan fiskal bagi pemerintah daerah karena belanja pegawai terus meningkat tanpa diimbangi produktivitas yang sepadan. Kondisi ini pada akhirnya dapat mengurangi ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih prioritas.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah berkomitmen memperketat kebijakan pengelolaan tenaga non-ASN melalui penerapan moratorium atau penghentian rekrutmen tenaga honorer baru di seluruh daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan belanja pegawai yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan APBD.

“Opsinya adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.

Mendagri juga menyoroti dampak jangka panjang dari penumpukan tenaga non-ASN yang terjadi selama bertahun-tahun. Menurutnya, jumlah honorer yang terus bertambah telah memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pada akhirnya menambah tekanan terhadap anggaran daerah.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut dinilai dapat menjadi persoalan struktural apabila tidak segera dikendalikan. Selain membebani keuangan daerah saat ini, kebijakan rekrutmen yang tidak terukur juga berpotensi meninggalkan konsekuensi fiskal bagi kepala daerah pada periode berikutnya.

“Tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,” ucapnya.

Pemerintah berharap seluruh kepala daerah dapat mematuhi kebijakan moratorium tenaga honorer dan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, profesional, serta berkelanjutan dari sisi keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *