NEMUKABAR.COM – Industri asuransi jiwa nasional masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan tingkat inklusi di tengah tren kenaikan literasi keuangan masyarakat. Meskipun pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan finansial terus berkembang, penetrasi kepemilikan produk asuransi dinilai belum mengalami pertumbuhan yang sebanding.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo Karsono, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi pelaku industri. Menurutnya, peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai asuransi belum sepenuhnya diikuti oleh keputusan untuk memiliki produk perlindungan.
“Karena kita lihat industri asuransi itu memang literasinya terus meningkat, tapi inklusinya agak ketinggalan,” ujar Albertus dalam pemaparan di Graha AAJI, Selasa (2/6/2026).
Albertus menjelaskan bahwa kelompok usia muda menjadi salah satu segmen strategis yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi di masa mendatang. Generasi muda dinilai semakin sadar akan pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan risiko, sehingga menjadi target utama dalam upaya peningkatan inklusi.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat muda yang memahami asuransi. Seiring meningkatnya literasi, kami juga berharap tingkat inklusinya ikut meningkat,” katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital telah mengubah pola distribusi produk asuransi. Kehadiran kanal pemasaran langsung atau direct marketing dinilai memberikan alternatif baru selain jalur distribusi konvensional seperti agen dan kerja sama perbankan (bancassurance). Model pemasaran tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh akses yang lebih cepat dan fleksibel terhadap produk perlindungan.
AAJI menilai pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dapat menjadi instrumen penting dalam memperluas jangkauan pasar. Teknologi tersebut memungkinkan perusahaan asuransi melakukan analisis kebutuhan calon nasabah secara lebih presisi sehingga produk yang ditawarkan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan profil risiko masing-masing individu.
“Pemanfaatan AI diharapkan dapat membantu perusahaan memahami kebutuhan masyarakat dengan lebih baik sehingga produk yang ditawarkan menjadi lebih relevan,” ujar Albertus.
Selain mendukung strategi pemasaran, teknologi juga dinilai mampu mengurangi hambatan akses informasi yang selama ini menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat inklusi asuransi. Masyarakat kini dapat memperoleh informasi mengenai manfaat produk, mekanisme kepesertaan, hingga simulasi premi melalui berbagai platform digital yang lebih mudah dijangkau.
Menurut Albertus, masih terdapat sejumlah calon nasabah yang telah memahami fungsi dan manfaat asuransi, namun belum mengambil keputusan untuk membeli produk perlindungan. Faktor keterbatasan informasi, akses pembelian, hingga pertimbangan biaya premi menjadi beberapa alasan yang masih sering ditemui di lapangan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, industri asuransi jiwa tetap menunjukkan kinerja yang relatif positif pada kuartal pertama 2026. Berbagai indikator utama mencerminkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan finansial masih berada dalam tren yang stabil, ditandai dengan pertumbuhan bisnis baru, peningkatan jumlah tertanggung, serta bertambahnya nilai uang pertanggungan.
Data AAJI menunjukkan bahwa segmen individu masih menjadi kontributor terbesar bagi industri asuransi jiwa nasional. Nilai premi dari segmen ini tercatat mencapai Rp35,75 triliun. Meski mengalami koreksi tipis sebesar 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kontribusinya tetap mendominasi keseluruhan portofolio industri.
Sementara itu, segmen asuransi kumpulan mencatatkan kinerja yang lebih ekspansif dengan pertumbuhan premi sebesar 5,7 persen menjadi Rp11,52 triliun. Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan perlindungan yang berasal dari sektor korporasi, lembaga, maupun kelompok pekerja.
“Komposisi ini mencerminkan bahwa kebutuhan perlindungan terus berkembang, baik di tingkat individu maupun kelompok,” kata Albertus dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal I 2026 di Graha AAJI.
Dari sisi bisnis baru, industri asuransi jiwa masih membukukan pertumbuhan yang positif. Premi bisnis baru secara weighted meningkat 1,5 persen menjadi Rp10,71 triliun, sedangkan secara unweighted tumbuh 5 persen hingga mencapai Rp27,90 triliun.
Albertus menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa permintaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga meskipun kondisi ekonomi global dan domestik masih menghadapi berbagai tantangan. Pertumbuhan tersebut juga didukung oleh meningkatnya minat terhadap produk dengan skema premi tunggal (single premium).
Menurutnya, produk premi tunggal masih memiliki daya tarik yang kuat, khususnya bagi nasabah dengan kapasitas finansial yang lebih baik. Selain memberikan perlindungan jiwa, produk tersebut juga menawarkan unsur investasi yang dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang polis.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Dengan dukungan inovasi digital, pemanfaatan AI, serta strategi peningkatan literasi dan inklusi yang lebih efektif, sektor ini berpotensi memperluas cakupan perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keuangan nasional dalam jangka panjang.












