NEMUKABAR.COM – Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) berupa bantuan kemasyarakatan Presiden untuk mendukung penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Total dana yang ditransfer untuk pemerintah daerah di wilayah terdampak mencapai Rp200 miliar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan seluruh tambahan anggaran tersebut telah masuk ke rekening pemerintah daerah pada Senin (24/8/2026). Dana itu diharapkan dapat segera digunakan untuk memperkuat respons terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.
“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden untuk penanggulangan bencana alam di Provinsi NTT per 24 Agustus 2026, dana Rp200 miliar tersebut dialokasikan ke pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten.
Pemerintah Provinsi NTT memperoleh alokasi sebesar Rp40 miliar yang ditransfer melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sementara itu, delapan kabupaten masing-masing mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar.
Delapan daerah yang menerima bantuan tersebut terdiri atas Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.
Penyaluran tambahan BTT tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penanganan bencana di NTT. Anggaran tersebut dapat menjadi instrumen fiskal bagi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat setelah terjadi bencana.
Dengan seluruh dana tambahan telah ditransfer, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengoptimalkan penggunaannya sesuai kebutuhan di lapangan. Pemanfaatan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana serta pemulihan masyarakat terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran dana tersebut juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi situasi kebencanaan. Ketersediaan anggaran yang cepat dan tepat sasaran menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kebutuhan dasar serta proses penanganan pascabencana dapat berjalan secara efektif.












