PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner, Muktamar
NASIONAL

PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner, Muktamar NU Masuki Tahap Penentuan

×

PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner, Muktamar NU Masuki Tahap Penentuan

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM, Jombang – Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 resmi berstatus demisioner seiring berlangsungnya rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Memasuki hari ketiga pelaksanaan Muktamar, agenda persidangan berlangsung padat dengan pembahasan berbagai keputusan strategis yang akan menjadi arah organisasi untuk lima tahun ke depan. Sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, enam komisi melanjutkan pembahasan materi, meliputi Bahtsul Masail al-Maudlu’iyyah, al-Waqi’iyyah, al-Qanuniyyah, Komisi D Organisasi, Komisi E Program, dan Komisi F Rekomendasi.

Seluruh hasil sidang komisi selanjutnya dibawa ke sidang pleno untuk dipaparkan, dibahas, dan disahkan sebagai keputusan resmi Muktamar ke-35 NU.

Sementara itu, perhatian utama peserta Muktamar tertuju pada agenda pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan menjadi penutup Sidang Pleno V. Mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) masih menunggu kesepakatan final yang dirumuskan Komisi Organisasi.

Rangkaian Muktamar dijadwalkan berakhir pada Ahad, 30 Agustus 2026, dengan seremoni penutupan, penyerahan hasil Muktamar, serta konferensi pers yang menghadirkan Ketua Umum PBNU terpilih dan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.

Dengan status demisioner kepengurusan 2021–2026, Muktamar ke-35 menjadi momentum penting bagi Nahdlatul Ulama dalam menentukan kepemimpinan dan arah kebijakan organisasi pada periode mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *