Geger! Afifuddin Sebut Ada Upaya “Susupi” KPU, TNI Ikut Disorot - Nemukabar.com
NASIONALPOLHUKAM

Geger! Afifuddin Sebut Ada Upaya “Susupi” KPU, TNI Ikut Disorot

×

Geger! Afifuddin Sebut Ada Upaya “Susupi” KPU, TNI Ikut Disorot

Sebarkan artikel ini
Gambar (Ist).

Nemukabar.com – Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin diduga menyinggung institusi TNI saat memberikan pengarahan kepada jajaran KPU daerah. Dalam kesempatan tersebut, Afifuddin menyebut dirinya tengah menghadapi kepentingan pihak luar, termasuk dari institusi militer, yang disebut berupaya masuk ke internal KPU RI.

“Saya sedang melawan kepentingan pihak luar termasuk dari institusi militer (TNI-red) yang ingin menyusupi KPU RI,” kata Afifuddin saat memberikan pengarahan di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat, (21/08/2026).

Afifuddin menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus tetap menjaga independensi dan tidak boleh dengan mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak dari luar institusi.

“KPU tidak bisa diobok-obok oleh pihak lain di luar KPU, termasuk oleh militer. Saya akan melawan agar KPU tidak bisa disusupi oleh pihak luar,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah memperjuangkan agar posisi Sekretaris Jenderal KPU RI dapat diisi oleh pejabat yang berasal dari lingkungan internal KPU.

“Saya sedang memperjuangkan agar posisi Sekjen KPU RI diduduki oleh internal kita,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah isu mengenai posisi Sekretaris Jenderal KPU RI yang disebut-sebut akan ditempati oleh salah satu petinggi militer. Isu tersebut kemudian menjadi perhatian di lingkungan internal KPU RI.

Atas munculnya isu tersebut, Ketua KPU RI disebut mengambil langkah antisipatif dengan melakukan komunikasi dan lobi kepada sejumlah pihak agar posisi Sekjen KPU RI tetap diberikan kepada figur dari internal institusi.

Pernyataan Afifuddin mengenai keterlibatan pihak militer tersebut kini berpotensi menimbulkan perhatian publik, terutama terkait batas kewenangan dan independensi lembaga penyelenggara pemilu serta hubungan kelembagaan antara KPU dan institusi negara lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *