Kemenhut Perkuat Restorasi Lahan dan Konservasi Tanah untuk
NASIONAL

Kemenhut Perkuat Restorasi Lahan dan Konservasi Tanah untuk Wujudkan Target Iklim Global

×

Kemenhut Perkuat Restorasi Lahan dan Konservasi Tanah untuk Wujudkan Target Iklim Global

Sebarkan artikel ini
Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan Dyah Murtiningsih. (istimewah)

NEMUKABAR.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya dalam mengurangi dampak degradasi lahan dengan menargetkan tercapainya Land Degradation Neutrality (LDN) atau keseimbangan antara lahan yang mengalami kerusakan dan lahan yang berhasil dipulihkan seluas 12,3 juta hektare pada 2030. Target tersebut menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan sekaligus memenuhi komitmen internasional di bidang lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, mengatakan bahwa sasaran tersebut merupakan implementasi dari komitmen Indonesia sebagai negara anggota United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD). Menurutnya, upaya pemulihan lahan menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem nasional.

“Indonesia berkomitmen untuk mencapai Land Degradation Neutrality, artinya antara lahan yang terdegradasi dengan yang direstorasi ini seimbang. Target kita sampai tahun 2030 sekitar 12,3 juta hektare,” ujar Dyah saat ditemui usai acara Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenhut akan mempercepat pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) melalui penanaman pohon secara lebih masif, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan daya dukung sumber daya alam.

Tidak hanya mengandalkan pendekatan vegetatif, pemerintah juga mengombinasikannya dengan pembangunan berbagai infrastruktur konservasi tanah dan air. Pendekatan terpadu tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis lahan sekaligus mengurangi risiko kerusakan akibat erosi dan degradasi.

“Selain penanaman vegetasi, Kemenhut juga mengombinasikan dengan penerapan teknik sipil melalui pembangunan infrastruktur konservasi tanah dan air di berbagai wilayah kritis di seluruh penjuru Indonesia,” terang Dyah.

Lebih lanjut, Dyah menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur konservasi akan difokuskan pada berbagai fasilitas teknis yang berfungsi mengendalikan erosi dan aliran permukaan. Infrastruktur tersebut meliputi pembangunan gully plug (steker selokan), dam pengendali, dam penahan, hingga sistem terasering yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Meski demikian, pelaksanaan program rehabilitasi lahan masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan iklim yang memicu meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi serta ancaman kekeringan menjadi faktor yang harus diantisipasi dalam proses pemulihan ekosistem.

Dyah mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang tahun 2025 terjadi sebanyak 3.179 bencana alam di Indonesia. Mayoritas kejadian tersebut merupakan bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan tanah longsor, yang memberikan dampak besar terhadap kondisi lingkungan.

“Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 3.179 kejadian bencana alam sepanjang 2025, di mana 90 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir dan tanah longsor,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa sejumlah bencana dengan dampak paling besar selama periode tersebut terjadi di beberapa provinsi di Pulau Sumatera. Peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat menjadi contoh nyata tingginya kerentanan wilayah terhadap degradasi lingkungan.

“Peristiwa kebencanaan yang berdampak signifikan secara materiil maupun sosial pada periode tersebut adalah banjir bandang – tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” sambung Dyah.

Menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, hingga berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.

Di sisi lain, Dyah mengingatkan bahwa pengelolaan tata guna lahan yang tidak memperhatikan prinsip konservasi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius, mulai dari krisis ketersediaan air bersih, terganggunya ketahanan pangan, hingga meningkatnya ancaman terhadap ketahanan energi nasional.

“Kami mengajak semuanya berkolaborasi menerapkan prinsip-prinsip konservasi tanah dan air. Ini harus menjadi bagian dari seluruh aspek masyarakat dalam menggunakan tanah untuk berbagai aktivitas dengan bijak,” jelas Dyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *