NEMUKABAR.COM – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan penghargaan atas pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kontroversi sejarah perjalanan bangsa. Ketetapan tersebut dikenal sebagai produk politik yang melucuti kekuasaan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno.
Pernyataan itu disampaikan Megawati saat membuka pameran seni rupa bertajuk “Mata Hati Soekarno” yang digelar di Le Gareca Space, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan 125 tahun kelahiran Sang Proklamator.
Dalam sambutannya, Megawati mengungkapkan perjalanan panjang yang harus dilalui keluarganya untuk menyaksikan pencabutan ketetapan tersebut. Ia menggambarkan bagaimana beban sejarah yang melekat pada Bung Karno selama puluhan tahun menjadi persoalan yang tidak mudah diterima, terutama karena tidak pernah disertai proses pembuktian hukum yang tuntas.
Menurut Megawati, selama lebih dari lima dekade status hukum Bung Karno seolah dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Ia mengaku kerap mempertanyakan dasar dan substansi ketetapan yang pernah diterbitkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) tersebut.
“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan,” ujar Megawati.
Bagi putri Proklamator itu, pencabutan TAP MPRS tersebut memiliki makna penting dalam upaya meluruskan catatan sejarah bangsa. Ia menilai bahwa selama puluhan tahun tidak pernah ada mekanisme peradilan yang secara resmi membuktikan kesalahan ataupun menetapkan hukuman terhadap Bung Karno.
Megawati juga mengajak masyarakat untuk mengingat kembali kontribusi besar Bung Karno dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, pengorbanan yang dilakukan Presiden pertama RI tersebut tidak dapat dipisahkan dari perjalanan lahirnya bangsa Indonesia sebagai negara merdeka.
Ia mengingatkan bahwa Bung Karno pernah menjalani masa penahanan dan pengasingan selama kurang lebih 22 tahun pada era kolonial karena aktivitas politik dan perjuangannya menentang penjajahan. Pengorbanan tersebut, menurut Megawati, merupakan bagian dari sejarah yang patut dikenang oleh generasi penerus bangsa.
Pameran “Mata Hati Soekarno” sendiri diselenggarakan sebagai ruang ekspresi budaya sekaligus refleksi sejarah. Sebanyak 47 perupa dari berbagai generasi dan latar belakang menghadirkan karya-karya yang menginterpretasikan pemikiran, perjuangan, serta warisan ideologis Bung Karno melalui pendekatan seni rupa kontemporer.
Melalui karya-karya tersebut, para seniman berupaya menghadirkan kembali sosok Bung Karno bukan hanya sebagai tokoh politik, melainkan juga sebagai figur kebudayaan yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan identitas bangsa Indonesia.
Acara pembukaan pameran turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah. Hadir mendampingi Megawati antara lain GKR Hemas, Hasto Kristiyanto, Rano Karno, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, Lukman Hakim Saifuddin, Hasto Wardoyo, serta Abdul Halim Muslih.
Penyelenggaraan pameran ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum peringatan hari lahir Bung Karno, tetapi juga sarana edukasi publik mengenai perjalanan sejarah Indonesia. Melalui pendekatan seni dan kebudayaan, masyarakat diajak untuk memahami kembali nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, serta pemikiran yang diwariskan Sang Proklamator.
Lebih jauh, pameran “Mata Hati Soekarno” diharapkan mampu menjadi ruang refleksi kolektif bagi generasi muda untuk melihat Bung Karno bukan sekadar figur historis masa lalu, melainkan sumber inspirasi yang gagasan, semangat kebangsaan, dan api perjuangannya tetap relevan dalam menghadapi tantangan Indonesia masa kini dan masa depan.












