Istana Isyaratkan Said Iqbal Masuk Struktur Pemerintahan,
NASIONAL

Istana Isyaratkan Said Iqbal Masuk Struktur Pemerintahan, Fokus pada Kesejahteraan Buruh

×

Istana Isyaratkan Said Iqbal Masuk Struktur Pemerintahan, Fokus pada Kesejahteraan Buruh

Sebarkan artikel ini
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengonfirmasi bahwa bakal capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tidak hadir dalam acara peringatan hari buruh internasional atau May Day Fiesta 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Senin 1 Mei 2023.

NEMUKABAR.COM – Wacana bergabungnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin menguat. Sinyal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah membahas kemungkinan penugasan bagi tokoh buruh tersebut dalam struktur pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026). Meski belum mengungkapkan secara rinci posisi yang akan ditempati, ia mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai keterlibatan Said Iqbal masih berlangsung di tingkat internal pemerintah.

“Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, apabila nantinya dipercaya mengemban jabatan di lingkungan pemerintahan, peran yang diberikan kepada Said Iqbal kemungkinan besar tidak akan jauh dari bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” jelasnya.

Namun demikian, Prasetyo belum bersedia mengungkap apakah posisi yang dimaksud berada di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau dalam struktur kelembagaan baru yang tengah dipersiapkan pemerintah. Ia juga belum memberikan kepastian mengenai waktu pengumuman maupun pelantikan resmi jika keputusan tersebut telah ditetapkan Presiden.

“Nanti tunggu informasi,” ucap Prasetyo.

Sebelumnya, kalangan serikat pekerja menyambut positif rencana Presiden Prabowo yang dalam waktu dekat akan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Kedua lembaga tersebut diproyeksikan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja nasional.

Menanggapi rencana tersebut, Said Iqbal menilai keberadaan DKBN dan Satgas PHK dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi buruh dalam proses perumusan kebijakan publik. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki potensi besar untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pembentukan DKBN telah dilakukan melalui sejumlah pertemuan terbatas yang melibatkan unsur serikat pekerja dan beberapa pihak yang dekat dengan Presiden. Dalam rancangan yang sedang dibahas, DKBN akan memiliki fungsi strategis sebagai lembaga penasihat Presiden dalam isu-isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Said Iqbal menuturkan bahwa posisi DKBN berbeda dengan lembaga Tripartit Nasional yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. Jika terbentuk, DKBN akan memiliki akses langsung dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait persoalan buruh dan tenaga kerja.

Menurutnya, struktur organisasi DKBN yang tengah dirumuskan akan terdiri atas Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana. Komposisi keanggotaan diperkirakan didominasi unsur serikat pekerja, dengan kemungkinan melibatkan kalangan akademisi untuk memperkuat aspek kajian dan rekomendasi kebijakan.

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan bahwa tidak terdapat unsur pengusaha dalam struktur DKBN yang sedang dibahas. Hal itu karena lembaga tersebut secara khusus dirancang untuk berfokus pada agenda peningkatan kesejahteraan pekerja dan perlindungan hak-hak buruh.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh keputusan akhir mengenai pembentukan lembaga maupun penunjukan individu yang akan terlibat tetap menjadi kewenangan Presiden.

“Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini,” ujarnya.

Apabila terealisasi, keterlibatan Said Iqbal dalam pemerintahan dinilai dapat menjadi representasi yang lebih kuat bagi aspirasi kalangan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Di sisi lain, pembentukan DKBN dan Satgas PHK juga dipandang sebagai upaya pemerintah memperkuat dialog sosial antara negara dan kelompok pekerja di tengah berbagai tantangan ketenagakerjaan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *