KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: “Tidak Ada Barang
POLHUKAM

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: “Tidak Ada Barang Bukti Serupiah Pun”

×

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: “Tidak Ada Barang Bukti Serupiah Pun”

Sebarkan artikel ini
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

NEMUKABAR.COM – Kabar penahanan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perhatian publik. Penangkapan yang dilakukan tim penyidik melalui operasi senyap di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari itu berujung pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Di hadapan wartawan, Fadia menyatakan keberatan jika peristiwa tersebut disebut sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menegaskan bahwa tidak ada uang atau barang bukti yang ditemukan dari dirinya saat proses penindakan berlangsung.

“Kepada saya tidak pernah ada OTT. Demi Allah, tidak ada barang bukti serupiah pun yang saya ambil, meskipun ada kepala dinas (yang diperiksa). Saya tidak ada serupiah pun,” tegas Fadia kepada para jurnalis.

Dalam penjelasannya, Fadia juga mengungkapkan situasi ketika tim KPK mendatangi kediamannya. Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya sedang berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Menurut Fadia, komunikasi tersebut berkaitan dengan permohonan izin karena dirinya tidak dapat menghadiri agenda program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu.

“Saat mereka datang ke rumah, saya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah. Kami sedang membahas soal izin saya yang tidak bisa hadir di acara MBG,” ungkapnya.

Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan berbeda dari Ahmad Luthfi. Saat dikonfirmasi secara terpisah, mantan Kapolda Jawa Tengah itu mengaku tidak mengetahui keberadaan Fadia pada saat operasi penindakan berlangsung.

“Enggak ada. Info dari mana? Di mana lokasinya pun kami juga tidak tahu,” kata Ahmad Luthfi singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Terlepas dari perbedaan pernyataan tersebut, pihak KPK memastikan proses hukum tetap berjalan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Kasus yang tengah diselidiki berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek penyediaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen elektronik hingga beberapa unit kendaraan.

Meski demikian, Fadia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di KPK, sambil tetap menyatakan tidak terlibat langsung dalam praktik rasuah yang dituduhkan.

Perkara ini kembali menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terseret kasus dugaan korupsi, khususnya terkait pengadaan jasa dan proyek pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *