Wamendagri Soroti Pentingnya Standar Pelayanan Minimal untuk
NASIONAL

Wamendagri Soroti Pentingnya Standar Pelayanan Minimal untuk Dukung Program Nasional

×

Wamendagri Soroti Pentingnya Standar Pelayanan Minimal untuk Dukung Program Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjadi pembicara kunci dan memberikan arahan dalam Rakorbangpus dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2027. (Puspen Kemendagri)

NEMUKABAR.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran menjadi faktor utama agar program prioritas nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) penyusunan RKP 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam paparannya, Bima menjelaskan bahwa tantangan pembangunan yang dihadapi kepala daerah saat ini jauh lebih kompleks dibanding periode sebelumnya. Oleh sebab itu, koordinasi lintas pemerintahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak dalam menjaga kesinambungan agenda pembangunan nasional.

“Sekarang tantangannya sangat berbeda,” ujar Bima, Kamis (7/5/2026).

Ia menguraikan, terdapat sedikitnya tiga tantangan besar yang kini dihadapi pemerintah daerah, yakni dinamika geopolitik global, pelaksanaan program prioritas nasional, serta tuntutan politik dan ekspektasi masyarakat di tingkat lokal.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan. SPM tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.

“Nah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini jelas, kita punya pedoman untuk melakukan sinkronisasi tadi. Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan memastikan terjadinya sinkronisasi,” ucap dia.

Menurut Bima, apabila pelaksanaan enam indikator SPM belum optimal, maka penyelarasan program antara pusat dan daerah akan mengalami hambatan. Sebab, seluruh indikator pelayanan dasar wajib dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, dialokasikan dalam penganggaran, dan memiliki target kinerja yang terukur.

Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah yang masih menghadapi kendala dalam memenuhi standar pelayanan tersebut.

“Mereka kita pastikan, mampu atau enggak untuk [memenuhi] Standar Pelayanan Minimal yang paling minimal tadi. Ini adalah PR kita. Artinya, sebelum kita bicara program prioritas nasional, yang ininya (SPM) bagaimana,” terang Bima.

Selain itu, Bima menilai keberhasilan pelaksanaan program strategis nasional di daerah dapat menjadi pengungkit percepatan pembangunan dan penguatan kapasitas fiskal daerah. Ia kemudian mencontohkan capaian Pemerintah Kota Jambi yang dinilai berhasil memaksimalkan dukungan pembiayaan pembangunan melalui sinergi program nasional.

“Kebetulan minggu lalu baru kami kunjungi ke sana, Kota Jambi, ini setelah dihitung-hitung, ini karena wali kotanya agak gesit juga, dukungan pembiayaan pembangunan dari mana-mana, itu jumlahnya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, dua triliun,” tandas Bima.

Di akhir pemaparannya, Bima meminta pemerintah daerah menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar pembangunan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan delapan klaster prioritas nasional, kepatuhan terhadap kebijakan mandatori belanja, inovasi fiskal daerah, kemudahan investasi, serta penguatan sinergi pembangunan berbasis kewilayahan.

Rakorbangpus tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat nasional, di antaranya Rachmat Pambudy, Amalia Adininggar Widyasanti, Juda Agung, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *