NEMUKABAR.COM – Realisasi investasi Indonesia pada kuartal I 2026 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah. Hingga akhir Maret, total investasi tercatat mencapai Rp498,79 triliun, sedikit di atas target Rp497 triliun, dengan kontribusi terbesar masih berasal dari investor asing, terutama dari Singapura.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan capaian tersebut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (21/4/2026). Ia menilai realisasi ini menunjukkan tren positif di tengah upaya pemerintah menjaga iklim investasi.
Menurut Rosan, pertumbuhan investasi pada awal tahun ini juga mengalami kenaikan secara tahunan. Selain itu, dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dinilai cukup signifikan.
Rosan menuturkan, realisasi investasi pada kuartal I 2026 mencapai Rp 498,79 triliun, naik 7,22% year-on-year (YoY), dan itu juga penyerapan terhadap tenaga kerja Indonesia-nya mencapai 706.569 atau 18,93% untuk YoY.
Ia menjelaskan bahwa komposisi antara penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) relatif seimbang. Hal ini menunjukkan peran investor domestik yang tetap kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penanaman modal dalam negeri-nya itu kurang lebih 49,89 persen, atau hampir 50 persen, sama dengan penanaman modal asing-nya. Kalau asing-nya itu, Rp249,94 triliun, dan komposisinya itu, (di) luar Jawa-nya kurang lebih 50,37 persen, dan (di) Jawa-nya itu 49,63 persen atau Rp247,53 triliun,” kata Rosan.
Lebih lanjut, Rosan memaparkan lima negara yang menjadi sumber utama investasi asing ke Indonesia. Posisi teratas masih ditempati Singapura, diikuti Hong Kong, China, Amerika Serikat, dan Jepang.
Rosan memaparkan lima negara teratas yang menjadi asal investasi, yaitu Singapura kurang lebih USD 4,6 miliar, Hong Kong (China) USD 2,7 miliar, China sebesar USD 2,2 miliar, Amerika Serikat sebesar USD 1,7 miliar, dan Jepang sebesar USD 1 miliar.
Dari sisi sektor, investasi terbesar mengalir ke sejumlah bidang strategis, mulai dari industri logam dasar hingga sektor jasa dan infrastruktur pendukung.
Dalam kesempatan yang sama, Rosan juga menyebut sektor-sektor yang mendapatkan suntikan modal terbanyak, yaitu industri logam dasar atau barang logam, jasa lainnya, pertambangan, perumahan, kawasan industri, transportasi, gudang, dan telekomunikasi.
Rosan juga menyoroti peningkatan target investasi dalam beberapa tahun ke depan yang dinilai cukup ambisius jika dibandingkan capaian dekade sebelumnya.
“Kalau kami bandingkan dalam 10 tahun terakhir, dari tahun 2014-2024, ya itu kurang lebih, kalau 10 tahun terakhir, investasinya yang masuk kurang lebih Rp9.100 triliun. Nah, 5 tahun dari 2025-2029, target yang diberikan kepada kami kalau dari Bappenas itu Rp13.000 triliun lebih. Jadi, peningkatannya memang signifikan, tetapi Alhamdulillah masih bisa tercapai target-target itu, dan kita harapkan ini bisa terus terjaga,” ungkap Rosan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan arahan agar pemerintah melakukan reformasi regulasi guna mempercepat arus investasi. Ia meminta agar aturan-aturan yang dinilai menghambat segera disederhanakan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menyesuaikan standar kebijakan investasi dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sehingga daya saing investasi nasional semakin meningkat.
“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan benchmarking dengan negara-negara di kawasan ASEAN serta standar regulasi internasional untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tetap kompetitif.
Di sisi lain, Presiden juga menekankan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia tidak hanya harus besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja.
“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.
Selain itu, percepatan implementasi kebijakan menjadi perhatian utama pemerintah agar investasi tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.
“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.












