Pasha: Kritik Boleh, Tapi Jangan Berubah Jadi Ujaran Kebencian
POLHUKAM

Pasha: Kritik Boleh, Tapi Jangan Berubah Jadi Ujaran Kebencian

×

Pasha: Kritik Boleh, Tapi Jangan Berubah Jadi Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu

NEMUKABAR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga etika dalam kehidupan demokrasi. Ajakan ini disampaikan di tengah meningkatnya dinamika politik serta maraknya berbagai narasi di ruang publik yang dinilai berpotensi memicu perpecahan.

Selain sebagai legislator, Pasha yang juga menjabat Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menekankan bahwa perbedaan pandangan terhadap kinerja pemerintah merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.

“Kami memahami bahwa tidak semua pihak memiliki pandangan yang sama terhadap capaian kinerja pemerintah, termasuk keberhasilan Pak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. Perbedaan sikap merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap perbedaan disampaikan dengan cara yang sehat, terbuka, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kontestasi politik seharusnya dibangun di atas adu gagasan, program, serta kontribusi nyata kepada masyarakat.

Pasha juga menyoroti maraknya penyebaran narasi yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Ia menilai praktik tersebut dapat merusak kualitas demokrasi sekaligus menyesatkan opini publik.

“Dalam kehidupan politik, prinsip ‘sepakat untuk tidak sepakat’ harus tetap dijunjung tinggi, selama bertujuan menjaga keseimbangan demokrasi dan pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah,” kata Legislator PAN ini.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, kritik tersebut harus dibedakan secara jelas dengan ujaran kebencian atau serangan personal yang bersifat tendensius.

“Kritik dijamin UU. Tapi beda dengan ujaran kebencian yang tendensius dan serangan personal—ini melanggar UU,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Lebih lanjut, Pasha mengingatkan bahwa ketika kritik berubah menjadi upaya pembusukan karakter atau pembunuhan reputasi terhadap pejabat publik, maka dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan mengedepankan etika, rasionalitas, serta orientasi pada kepentingan publik.

“Kata mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun iklim politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *