BNI Kembalikan Dana Rp28,25 Miliar Milik Jemaat Aek Nabara
NASIONAL

BNI Kembalikan Dana Rp28,25 Miliar Milik Jemaat Aek Nabara, Harap Kepercayaan Pulih

×

BNI Kembalikan Dana Rp28,25 Miliar Milik Jemaat Aek Nabara, Harap Kepercayaan Pulih

Sebarkan artikel ini
Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang dalam konferensi pers dana nasabah umat Gereja Aek Nabara di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

NEMUKABAR.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan seluruh dana milik nasabah Credit Union (CU) Aek Nabara telah dikembalikan secara penuh. Total dana yang dipulihkan mencapai Rp28,25 miliar, menyusul penyelesaian kasus penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa proses pengembalian dana dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu pekan terakhir. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” kata Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya jemaat yang terdampak akibat insiden tersebut. BNI, kata dia, memahami dampak yang ditimbulkan dari kasus penggelapan dana tersebut.

“BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini. Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini,” tuturnya.

Pengembalian dana dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap awal, BNI telah mengembalikan sekitar Rp7 miliar. Selanjutnya, sisa dana sebesar Rp21.257.360.600 diselesaikan pada pekan ini, sehingga total keseluruhan dana nasabah telah terpenuhi.

Munadi menegaskan, penyelesaian ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap BNI sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menjadi peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” jelas Munadi.

Dalam kesempatan yang sama, BNI juga mengumumkan secara resmi bahwa seluruh proses pengembalian dana nasabah CU Paroki Aek Nabara telah rampung.

“Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,” kata Munadi.

Pihak jemaat menyambut baik penyelesaian tersebut. Bendahara CU-PAN Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, mengapresiasi langkah BNI yang telah menuntaskan pengembalian dana jemaat.

“Kami yakin dan percaya bahwa dengan peristiwa ini baik itu dari kami pihak gereja maupun lembaga BNI akan semakin memperbaiki, mempererat dan juga akan semakin mencoba membina kerjasama yang baik,” kata Suster Natalia.

Proses penyelesaian ini turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari CU-PAN Aek Nabara, termasuk Manotar Marbun serta kuasa hukum Bryan Roberto Mahulae.

Dengan rampungnya pengembalian dana ini, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan nasabah dan meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *