Lima Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT QSS Dilimpahkan ke Pengadilan - Nemukabar.com
NASIONALPOLHUKAM

Lima Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT QSS Dilimpahkan ke Pengadilan

×

Lima Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT QSS Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejaksaan Agung RI.

Nemukabar.com – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) dan IUP Operasi Produksi (IUP-OP) PT QSS di Kalimantan Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 17 September 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola kegiatan pertambangan PT QSS dalam periode 2017 hingga 2025. Setelah proses penyidikan, penanganan perkara memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut salah satu tersangka adalah SDT alias Aseng selaku pemilik manfaat PT QSS. Tersangka lainnya adalah YA yang disebut menjabat sebagai Komisaris PT QSS.

Perkara pertambangan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola perizinan usaha pertambangan dan aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam. Penegakan hukum dilakukan untuk menguji apakah proses perizinan dan kegiatan usaha telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelimpahan tahap berikutnya menjadi bagian penting dalam proses hukum karena perkara akan berlanjut ke tahap penuntutan. Jaksa penuntut umum akan mempelajari berkas dan barang bukti sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

Dalam perkara seperti ini, status tersangka tetap harus dibedakan dari status terdakwa maupun terpidana.Kesimpulan mengenai terbukti atau tidaknya tindak pidana akan ditentukan melalui proses persidangan berdasarkan alat bukti yang diajukan.

Kejaksaan masih akan mengikuti proses hukum terhadap kelima tersangka sesuai kewenangan penuntutan. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh proses persidangan dan keputusan pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *