NEMUKABAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu, 27 Juli 2025.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram kini dipatok sebesar Rp1.934.000, naik Rp19.000 dibandingkan harga kemarin.
Kenaikan juga terjadi pada emas Antam ukuran 0,5 gram yang kini dijual seharga Rp1.017.000, atau naik Rp9.500 dari perdagangan sebelumnya. Untuk ukuran lebih besar, harga emas 5 gram tercatat Rp9.445.000, sementara ukuran 10 gram dipatok Rp18.835.000.
Adapun emas batangan ukuran 25 gram dijual Rp46.962.000, dan ukuran 50 gram mencapai Rp93.845.000. Untuk pembeli dalam skala besar, emas ukuran 100 gram ditawarkan Rp187.612.000, ukuran 500 gram Rp937.320.000, dan ukuran tertinggi 1.000 gram dibanderol Rp1.874.600.000.
Di sisi lain, harga buyback atau penjualan kembali emas Antam hari ini masih bertahan di angka Rp1.761.000 per gram, tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Sebagai catatan penting, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini otomatis dipotong dari nilai buyback.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP), dengan bukti potong yang menyertai setiap transaksi.