GPK RI Seret Penanggung Jawab Anggaran ke Bareskrim
REGIONAL

“Jumat Kramat” Kasus Papua Pegunungan : GPK RI Seret Penanggung Jawab Anggaran ke Bareskrim

×

“Jumat Kramat” Kasus Papua Pegunungan : GPK RI Seret Penanggung Jawab Anggaran ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo saat diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. ANTARA/Yudhi Efendi.

Nemukabar.com – Langkah tegas diambil oleh Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI) dalam mengusut tuntas indikasi penyimpangan anggaran di wilayah Indonesia Timur. GPK RI menjadwalkan pelaporan resmi terkait temuan krusial dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Papua Pegunungan Tahun 2024 – 2025 langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat pekan ini.

Koordinator GPK RI, Abdullah Kelrey, menegaskan bahwa langkah mendatangi Bareskrim Polri pada hari yang diidentikkan sebagai “Jumat Kramat” ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti hasil audit resmi. Berdasarkan temuan yang dihimpun, indikasi penyimpangan tersebut menyeret sejumlah lembaga daerah strategic, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, serta jajaran pejabat tinggi lainnya.

Satu figur utama yang disorot tajam oleh Komite Nasional GPK RI adalah saudara John Tabo (Gubernur Papua Pegunungan) selaku Penanggung Jawab Anggaran di Daerah. Ketua Komite Nasional GPK RI menekankan bahwa posisi Gubernur bukan sekadar formalitas struktural, melainkan memiliki beban hukum mendasar yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan penyidik hukum.

“Pemegang kekuasaan, dalam hal ini Gubernur, bertindak langsung sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, Gubernur tidak bisa melepaskan diri dan harus bertanggung jawab penuh atas persoalan ini,” ujar Abdullah Kelrey, Rabu (28/10/2026).

Ketua Komite Nasional GPK RI menegaskan tidak akan membiarkan kasus pengawasan keuangan daerah ini berhenti di tengah jalan atau menguap begitu saja. Pengawalan ketat akan terus dilakukan sejak berkas laporan diserahkan ke meja Bareskrim Polri hingga seluruh proses hukum dan penindakan tuntas dijalankan demi transparansi publik.

Langkah hukum ini diharapkan menjadi momentum penegakan tata kelola keuangan yang bersih di Provinsi Papua Pegunungan. GPK RI mendesak Bareskrim Polri untuk bertindak responsif, profesional, dan tanpa pandang bulu dalam memproses seluruh pihak yang terlibat demi menyelamatkan uang negara dan menegakkan keadilan bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *