NEMUKABAR.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat strategi pengelolaan sampah untuk menekan volume pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, jumlah sampah yang dikirim ke fasilitas tersebut saat ini berada pada kisaran 4.000 ton per hari.
Pramono menyampaikan bahwa pengurangan beban Bantargebang dilakukan melalui peningkatan kapasitas pemilahan dan pengolahan sampah di berbagai fasilitas yang tersebar di wilayah Jakarta. Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan pengelolaan sampah yang tidak hanya mengandalkan pembuangan akhir.
“Sekarang ini yang ke Bantargebang itu 4.000-an,” kata Pramono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov DKI adalah memperluas pemanfaatan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Fasilitas tersebut ditujukan untuk mengurangi timbulan sampah melalui pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sebelum sampah dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Pramono menyebutkan, Jakarta saat ini telah memiliki hampir 31 TPS 3R. Selain penambahan fasilitas, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kapasitas pengolahan agar volume sampah yang dapat ditangani di tingkat lokal semakin besar.
“Yang tadinya beberapa TPS 3R produksinya 10 ton, sekarang rata-rata sudah 50 ton,” ujar dia.
Di samping pengembangan TPS 3R, fasilitas pengolahan sampah di Rorotan turut dimanfaatkan untuk membantu mengurangi tekanan terhadap TPST Bantargebang. Menurut Pramono, fasilitas tersebut telah beroperasi dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton per hari.
Pemprov DKI juga menyiapkan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari strategi jangka menengah. Pramono menyampaikan bahwa Jakarta dan Bekasi diproyeksikan memiliki fasilitas pembangkit listrik berbasis sampah dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini, Jakarta dan Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Pramono.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov DKI tengah menyelesaikan proses finalisasi kerja sama dengan Danantara dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Lokasi fasilitas direncanakan berada di sekitar TPST Bantargebang yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengembangan fasilitas pengolahan menjadi energi listrik tidak hanya direncanakan di Bantargebang. Pramono turut menyebut kawasan Sunter dan Tanjungan sebagai lokasi yang masuk dalam rencana pengembangan fasilitas serupa untuk memperluas kapasitas pengolahan sampah Jakarta.
Berbagai program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengolahan sampah sekaligus menekan ketergantungan terhadap pembuangan ke lokasi pemrosesan akhir. Pemerintah daerah menargetkan hasil dari penguatan infrastruktur dan pengolahan sampah dapat terlihat dalam beberapa tahun mendatang.
Pramono berharap keseimbangan antara jumlah sampah yang dihasilkan dan kapasitas pengolahannya dapat tercapai paling lambat pada 2028–2029. Bahkan, ia menargetkan agar neraca sampah Jakarta dapat mencapai kondisi surplus kapasitas pengolahan sehingga jumlah sampah yang tersisa untuk dibuang semakin berkurang.
“Harapan saya, 2028–2029 paling lambat neraca sampah kita paling tidak sudah seimbang, bahkan kalau bisa negatif,” kata Pramono.
Target tersebut menempatkan peningkatan kapasitas pengolahan, pengurangan sampah dari sumbernya, dan pengembangan teknologi pengolahan menjadi energi sebagai sejumlah aspek penting dalam kebijakan persampahan Jakarta. Keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan infrastruktur, efektivitas operasional fasilitas, serta konsistensi penerapan pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat masyarakat.
Dengan kombinasi penguatan TPS 3R, pengoperasian fasilitas Rorotan, dan rencana pembangunan PLTSa, Pemprov DKI berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPST Bantargebang sekaligus mendukung penyelesaian persoalan sampah Jakarta secara berkelanjutan.












