KPK Dalami Dugaan Pemberian Mobil ke Anggota DPRD Bengkulu
POLHUKAM

KPK Dalami Dugaan Pemberian Mobil ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy

×

KPK Dalami Dugaan Pemberian Mobil ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (11/4/2026)

NEMUKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mendalami dugaan pemberian sebuah mobil kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali informasi mengenai asal-usul dan mekanisme pemberian kendaraan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Rani Sorayya (RNS), pihak swasta yang diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Rani hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.02 WIB. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengklarifikasi dugaan pemberian mobil kepada Vinna yang secara administratif diatasnamakan Rani.

“Saksi Sdri. RNS, hadir dan didalami Penyidik terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada Sdri. VLA, yang diatasnamakan Sdri. RNS,” kata Budi dalam keterangannya.

Selain Rani, penyidik KPK memeriksa Irwan Arifin (IRW), yang berasal dari pihak showroom kendaraan. Irwan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.51 WIB dan dimintai keterangan mengenai proses pemesanan serta pembayaran kendaraan yang diduga dilakukan oleh pengusaha Eno Bowo Susilo.

“Kemudian untuk Saksi Sdr. IRW, Penyidik meminta keterangan terkait pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pengusaha Sdr. EBS. Dimana atas mobil tersebut telah dilakukan penyitaan oleh Penyidik,” ungkap Budi.

Dalam agenda pemeriksaan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari DPRD Kota Bengkulu. Mereka adalah Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo.

Namun, kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan. KPK menyatakan pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan kembali untuk menggali informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan.

“Kedua saksi Sdr. RW dan HRM, tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan kembali pemeriksaannya,” jelas Budi.

Nama Vinna Ledy Anggraheni sebelumnya muncul dalam rangkaian pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Bengkulu.

KPK sebelumnya menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero yang dikaitkan dengan Vinna. Kendaraan tersebut disita dalam proses pengembangan perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

“Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari Saudari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu,” ujar Budi pada 27 Agustus 2026.

Menurut Budi, kendaraan yang disita tersebut diduga berasal dari pemberian pihak swasta. Penyitaan dilakukan oleh penyidik di wilayah Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses pengumpulan barang bukti.

“Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,” jelas dia.

Pendalaman terhadap para saksi, termasuk pihak swasta dan showroom kendaraan, dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai rangkaian transaksi serta hubungan pemberian kendaraan dengan perkara dugaan suap yang tengah ditangani KPK.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan. Pemeriksaan terhadap saksi yang belum hadir juga akan dijadwalkan kembali sebagai bagian dari upaya penyidik mengonstruksikan perkara secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *