BIN Dalami Dugaan Perekrutan WNI untuk Bergabung dengan
NASIONAL

BIN Dalami Dugaan Perekrutan WNI untuk Bergabung dengan Militer Rusia

×

BIN Dalami Dugaan Perekrutan WNI untuk Bergabung dengan Militer Rusia

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra

NEMUKABAR.COM – Badan Intelijen Negara (BIN) akan menelusuri lebih lanjut informasi mengenai dugaan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer Rusia. Informasi tersebut mencuat setelah otoritas intelijen Rusia disebut menyampaikan bahwa terdapat delapan WNI yang telah menjadi bagian dari militernya.

Kepala BIN Muhammad Herindra mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan detail mengenai langkah intelijen maupun hasil verifikasi awal yang telah dilakukan.

“Entar kita dalemin lebih lanjut ya,” kata Herindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Herindra memastikan dugaan perekrutan WNI tersebut menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian BIN. Pernyataan itu disampaikan ketika ia ditanya mengenai apakah informasi mengenai perekrutan warga Indonesia untuk bergabung dengan militer Rusia masuk dalam radar intelijen.

“Pastilah,” ujarnya.

Meski demikian, Herindra belum memberikan penjelasan mengenai jumlah keseluruhan WNI yang diduga menjadi sasaran perekrutan. Ia juga belum mengonfirmasi apakah jumlah target tersebut lebih banyak dibandingkan delapan WNI yang sebelumnya muncul dalam informasi terkait kasus tersebut.

BIN juga belum membeberkan apakah telah menemukan wilayah tertentu di Indonesia yang diduga menjadi titik konsentrasi perekrutan. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman intelijen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan adanya dugaan modus perekrutan WNI melalui penawaran pekerjaan sipil. Menurut informasi yang diterima DPR, warga Indonesia ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming penghasilan yang relatif tinggi.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dasco, proses perekrutan tersebut diduga berlangsung setelah calon pekerja mendaftarkan diri melalui tawaran pekerjaan yang tersedia. Setelah itu, mereka disebut tidak ditempatkan pada pekerjaan sipil sebagaimana yang ditawarkan, melainkan dikirim untuk menjalani tugas sebagai tentara.

“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Dasco mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah pencegahan untuk mengantisipasi kemungkinan semakin meluasnya perekrutan WNI. Upaya tersebut melibatkan koordinasi antarlembaga, terutama unsur intelijen dan Kementerian Luar Negeri.

Menurut dia, koordinasi tidak hanya dilakukan di tingkat domestik. Pemerintah juga mengirimkan perwakilan ke sejumlah negara yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses perekrutan tersebut.

“Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” kata Dasco.

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI

Informasi mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam militer Rusia sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau SZRU. Lembaga tersebut menyatakan telah mengidentifikasi delapan WNI yang disebut direkrut Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.

Dalam pernyataannya, SZRU menyebut Rusia terus menjalankan pola perekrutan warga negara asing untuk memperkuat keterlibatan mereka dalam konflik. Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang menjadi sasaran dalam aktivitas perekrutan tersebut.

“Kremlin kini mencari orang-orang dari Indonesia untuk dikirim ke medan perang. Rusia terus secara sistematis melibatkan warga negara asing dalam perang melawan Ukraina,” bunyi pernyataan itu.

SZRU mencantumkan delapan nama WNI yang disebut berada dalam dokumen terkait perekrutan tersebut. Identitas yang dicantumkan adalah:

  1. Erwanda, lahir 5 Agustus 1988
  2. Muhammad Syaripudin, lahir 3 Agustus 1994
  3. Putra Pratama Yuda, lahir 9 Agustus 1997
  4. Hudri Fadli Ngangun, lahir 17 September 1978
  5. M. Hadi Maulana, lahir 7 April 1987
  6. Dwi Kencana Haryanto, lahir 14 Juli 1983
  7. Wahyu Oktavian Iskandar, lahir 22 Oktober 1985
  8. Helmi Hakim Nugraha, lahir 27 November 1983

Informasi tersebut kini menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Namun, pernyataan mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut masih perlu diverifikasi melalui mekanisme resmi oleh otoritas Indonesia sebelum dapat dipastikan kebenarannya.

Pendalaman BIN dan koordinasi pemerintah bersama Kementerian Luar Negeri menjadi bagian dari upaya untuk memastikan informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut sekaligus mencegah warga negara Indonesia terjebak dalam skema pekerjaan yang berujung pada keterlibatan dalam konflik bersenjata di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *