NEMUKABAR.COM – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di kawasan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, menjadi perhatian berbagai pihak. Perkara yang diduga melibatkan seorang prajurit TNI tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pimpinan TNI dan Polri di seluruh tingkatan memperkuat koordinasi guna memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Sahroni, apabila hasil penyidikan nantinya membuktikan adanya unsur tindak pidana, maka proses hukum harus diterapkan secara tegas tanpa membedakan status maupun institusi pelaku. Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian perkara tersebut.
“Saya mendorong pimpinan TNI dan Polri, baik di tingkat wilayah maupun pusat, untuk berkoordinasi dan mengawal langsung penanganan kasus ini. Jika benar terjadi tindak pidana, maka siapapun pelakunya harus diproses secara tegas dan transparan,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Dikutip Nemukabar.com, Jumat (5/8/2026).
Sahroni juga mengingatkan pentingnya pengawasan langsung dari pimpinan kedua institusi agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Menurutnya, integritas proses hukum akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan ada pihak yang berusaha melindungi siapa pun. Perkembangan kasus ini juga harus terus dimonitor oleh pimpinan masing-masing institusi agar proses hukumnya berjalan objektif dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu menilai peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi hubungan antara TNI dan Polri. Ia meyakini sinergi kedua institusi tetap terjaga dengan baik karena dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut masih mengarah kepada individu atau oknum, bukan institusi secara keseluruhan.
“Saya meyakini soliditas TNI dan Polri tetap kuat. Jangan sampai ulah segelintir oknum justru memicu gesekan yang lebih luas di lapangan. Justru cara terbaik membuktikan soliditas itu adalah dengan mengusut perkara ini secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap kedua institusi juga akan tetap terjaga,” kata dia.
Sementara itu, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penganiayaan tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Palmerah sebelum penanganannya dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa TNI menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Muhammad Nas kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Menurut Nas, hingga saat ini penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan maupun informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh fakta hukum masih terus dikumpulkan oleh penyidik.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan,” jelasnya.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyidikan nantinya terbukti pelaku merupakan anggota TNI, maka institusi akan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, koordinasi antara TNI dan Polri diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap kedua institusi negara tersebut.












