NEMUKABAR.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait tata letak tempat duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang berkembang setelah posisi duduk Wakil Presiden tidak berada di sisi Presiden Prabowo Subianto, melainkan sejajar dengan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Prasetyo menegaskan bahwa pengaturan posisi duduk dalam sidang kabinet tidak memiliki makna politik maupun substansi tertentu. Menurutnya, tata letak tersebut sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan teknis pelaksanaan rapat agar penyampaian materi oleh Presiden dapat berlangsung secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa Sidang Kabinet Paripurna kali ini merupakan forum evaluasi pertama setelah sekitar empat bulan pemerintah tidak menggelar sidang kabinet secara menyeluruh. Agenda utama rapat difokuskan pada evaluasi capaian program prioritas pemerintah sekaligus penyusunan langkah percepatan pelaksanaan kebijakan pada semester kedua tahun berjalan.
“Sekaligus memberikan arahan untuk dilakukan percepatan-percepatan terhadap program-program prioritas yang harus diselesaikan di semester kedua,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Selain melakukan evaluasi, Presiden Prabowo Subianto juga memaparkan berbagai capaian pemerintahan selama kurang lebih 21 bulan terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah data dan indikator kinerja pemerintah secara rinci menggunakan perangkat teleprompter agar penyampaian informasi berlangsung lebih sistematis dan akurat.
Prasetyo mengatakan penggunaan teleprompter menjadi salah satu alasan utama Presiden ditempatkan di posisi tengah ruang sidang. Dengan posisi tersebut, Presiden dapat membaca materi presentasi secara lebih efektif selama memberikan pengarahan kepada seluruh anggota kabinet.
“Di situ karena beliau ingin menjelaskan banyak sekali program, maka kemarin kalau saudara-saudara perhatikan karena banyaknya program itu juga harus diikuti atau didukung dengan data-data, maka kemarin beliau kan menggunakan alat bantu namanya teleprompter,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengaturan tersebut berkaitan dengan kebutuhan teknis tata ruang rapat, sehingga tidak dapat diartikan sebagai adanya perubahan hubungan kerja antara Presiden dan Wakil Presiden.
“Nah, itulah yang kemudian menjawab pertanyaan yang secara layout, kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah,” tutur Prasetyo.
Menanggapi pertanyaan mengenai posisi Gibran Rakabuming Raka yang berada di deretan para menteri, Prasetyo kembali menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata didasarkan pada aspek teknis penyelenggaraan sidang. Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan tata letak tempat duduk dengan isu-isu di luar substansi rapat kabinet.
“Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” sambung dia.
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan hubungan kerja di lingkungan Kabinet Merah Putih tetap berjalan solid. Menurutnya, seluruh anggota kabinet saat ini berfokus menjalankan arahan Presiden guna mempercepat realisasi program-program prioritas nasional yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan tidak terdapat persoalan internal sebagaimana berkembang dalam berbagai spekulasi di ruang publik. Seluruh jajaran pemerintahan, kata dia, tetap bekerja dalam semangat kolaborasi untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden.
“Tidak ada, sama sekali tidak ada, sama sekali tidak ada. Kami pada posisi kita sekarang sedang kompak-kompaknya, sedang semua berusaha keras mencapai apa yang menjadi garis dari Bapak Presiden, menjadi garis dari program kerja dan prioritas nasional semata-mata semua untuk kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Prasetyo.
Pernyataan Mensesneg tersebut sekaligus menjadi penegasan resmi pemerintah bahwa pengaturan posisi duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna tidak berkaitan dengan dinamika politik maupun hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden. Istana menekankan bahwa tata letak ruang sidang disusun berdasarkan kebutuhan teknis agar penyampaian evaluasi, paparan data, serta arahan strategis Presiden kepada seluruh anggota kabinet dapat berlangsung secara efektif dan efisien.












