NEMUKABAR.COM – Kecelakaan kerja terjadi saat proses pembongkaran sebuah bangunan tempat ibadah di wilayah Dukuh Jatisari, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (13/6/2026). Insiden tersebut mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia setelah tertimpa material bangunan yang roboh ketika proses pembongkaran sedang berlangsung.
Korban diketahui berusia 53 tahun dan merupakan warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami cedera berat setelah tertimpa reruntuhan tembok bangunan.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu korban bersama sejumlah pekerja lain tengah melakukan pembongkaran dinding bangunan menggunakan alat bor (drill). Aktivitas berlangsung sebagaimana biasa hingga tiba-tiba struktur dinding yang sedang dibongkar kehilangan kestabilan dan roboh ke arah para pekerja.
Korban yang berada dalam posisi jongkok tidak memiliki cukup waktu untuk menyelamatkan diri. Material bangunan yang ambruk langsung menghantam tubuhnya, terutama pada bagian kepala, sehingga menyebabkan luka yang sangat serius.
Sementara itu, dua pekerja lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi reruntuhan berhasil menghindar sesaat sebelum dinding ambruk. Keduanya selamat tanpa mengalami luka fatal, sedangkan korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis dari Puskesmas Bae menunjukkan korban mengalami cedera berat pada bagian kepala. Benturan keras akibat material bangunan menyebabkan tempurung kepala korban pecah sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Bae serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus. Setelah menerima laporan, unsur Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus bersama sejumlah personel gabungan segera menuju lokasi guna melakukan penanganan.
Proses evakuasi korban berlangsung dengan melibatkan relawan dan petugas menggunakan kendaraan operasional serta ambulans. Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, jenazah korban dibawa menuju kamar jenazah RSUD Loekmono Hadi Kudus untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Pelaksana BPBD Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tim relawan setelah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut.
“Tim relawan yang tergabung dalam FRPB Kudus segera menuju lokasi menggunakan kendaraan operasional dan ambulans untuk membantu proses evakuasi,” ujar Eko Hari Djatmiko.
Selain mengevakuasi korban, petugas gabungan juga melakukan pendataan, dokumentasi, serta identifikasi kondisi lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penanganan dan evaluasi insiden.
Penanganan kecelakaan kerja tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Bae, Koramil Bae, Pemerintah Desa Peganjaran, Pemerintah Kecamatan Bae, Badak Rescue, IEA Kudus, relawan FRPB Kudus, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses evakuasi.
BPBD Kudus mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi maupun pembongkaran bangunan agar selalu menerapkan prosedur keselamatan kerja secara ketat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
“BPBD mengimbau agar setiap pekerjaan konstruksi maupun pembongkaran bangunan, memperhatikan standar keselamatan kerja guna meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pekerja,” pungkas Eko Hari Djatmiko.












