Dinsos: Pendapatan Lebih Tinggi Jadikan Karawang Magnet
REGIONAL

Dinsos: Pendapatan Lebih Tinggi Jadikan Karawang Magnet Gelandangan dan Pengamen dari Luar Daerah

×

Dinsos: Pendapatan Lebih Tinggi Jadikan Karawang Magnet Gelandangan dan Pengamen dari Luar Daerah

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Kabupaten Karawang kini menjadi salah satu daerah tujuan bagi gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen (gepeng) dari berbagai wilayah di Indonesia. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh tingginya aktivitas ekonomi di Karawang sebagai kawasan industri yang dinilai mampu memberikan peluang memperoleh penghasilan lebih besar dibandingkan daerah asal mereka.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karawang, Marwati, menjelaskan bahwa posisi Karawang sebagai kawasan industri nasional sekaligus jalur strategis penghubung antardaerah menjadikan wilayah tersebut memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sebagian kelompok masyarakat untuk mencari penghasilan melalui aktivitas di ruang-ruang publik.

Sebelumnya, Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen yang beraktivitas di sejumlah titik di wilayah Karawang. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 52 orang yang kemudian didata dan dilakukan asesmen awal.

Berdasarkan hasil pendataan, hanya 34 orang yang diketahui merupakan warga Kabupaten Karawang. Sementara 18 orang lainnya berasal dari berbagai daerah di luar Karawang, antara lain dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, Lampung, hingga Jawa Timur.

“Dari 52 orang yang terjaring dalam razia pada Kamis malam (23/7), hanya 34 orang yang tercatat sebagai warga Karawang. Sisanya 18 orang adalah pendatang dari berbagai daerah,” kata Marwati di Karawang, Sabtu (25/7).

Marwati menjelaskan bahwa sebagian besar pendatang tersebut memiliki pola berpindah-pindah lokasi untuk mencari daerah yang dianggap mampu memberikan pendapatan lebih tinggi. Berdasarkan hasil wawancara petugas, mereka memilih Karawang karena aktivitas ekonomi masyarakat yang relatif tinggi sehingga peluang memperoleh penghasilan dinilai lebih menjanjikan.

Menurut hasil pendataan Dinas Sosial, para gelandangan, pengemis, dan pengamen mengaku mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp70.000 hingga Rp150.000 per hari selama beraktivitas di Karawang. Nilai tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang mereka peroleh di daerah asal.

Selain itu, kelompok pemulung juga menyampaikan bahwa harga jual barang bekas atau rongsokan di Karawang berkisar Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, yang dinilai lebih kompetitif dibandingkan sejumlah daerah lain. Faktor tersebut turut menjadi alasan mereka memilih bekerja di wilayah Karawang.

“Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang. Karena itu, mereka memilih beraktivitas di wilayah Karawang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Agus Kurnia, menegaskan bahwa penanganan terhadap gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penertiban. Menurutnya, upaya tersebut perlu diikuti dengan program rehabilitasi sosial yang berorientasi pada peningkatan kapasitas individu agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosial secara mandiri.

Agus menjelaskan bahwa rehabilitasi sosial, pemberdayaan ekonomi, serta pemulihan fungsi sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas mengemis maupun pekerjaan informal di jalanan.

Selain itu, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan persoalan sosial dengan melaporkan apabila menemukan gelandangan, pengemis, pemulung, atau pengamen yang memerlukan bantuan maupun intervensi pemerintah. Pelibatan masyarakat dinilai penting agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan kesejahteraan sosial.

Dinsos Kabupaten Karawang menegaskan bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan daerah, serta masyarakat. Dengan pendekatan yang mengintegrasikan penertiban, rehabilitasi, pemberdayaan, dan pendampingan sosial, pemerintah berharap para penyandang masalah kesejahteraan sosial dapat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kembali berpartisipasi secara produktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *