NEMUKABAR.COM – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SMA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah tim Subdit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, tersangka diamankan pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 09.50 WIB. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas kematian korban.
“Pada hari Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB, tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang Jakarta Pusat,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (14/9/2026).
Abdul Rahim menjelaskan, SMA diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah kejadian, pria tersebut diduga berusaha menghindari proses hukum dengan menggunakan identitas yang tidak sesuai serta melakukan sejumlah upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Selain itu, pelaku diduga melakukan perpindahan lokasi secara berkala guna menyulitkan aparat kepolisian dalam melakukan pelacakan.
“Serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengecoh petugas,” ucap dia.
Pembunuhan Diduga Dipicu Cekcok
Dari hasil pendalaman awal, polisi mengungkap dugaan motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut. Perselisihan antara pelaku dan korban disebut berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana, dalam pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” kata dia.
Usai ditangkap, SMA bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk melengkapi proses penyidikan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Abdul.
Jasad Korban Ditemukan di Kamar Hotel
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad seorang perempuan di sebuah kamar hotel di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menemukan indikasi bahwa kematian korban tidak berlangsung secara wajar.
Korban ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penemuan jenazah perempuan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kuat terdapat unsur tindak pidana dalam kasus kematian korban.
“Iya benar, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di Kamar 304. Indikasi awal kematian korban diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan,” ujar AKBP Abdul Rahim yang akrab disapa Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).
Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Intan Rahmania, 19 tahun, yang tercatat sebagai warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada tahap awal penyelidikan, kepolisian masih mengurai secara komprehensif kronologi kejadian serta faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga menyatakan penyebab kematian secara definitif masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut. Sejumlah informasi terkait rangkaian kejadian terus dikumpulkan untuk memastikan konstruksi perkara.
“Namun untuk penyebab pasti kematian korban serta rangkaian peristiwanya secara detail, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim di lapangan,” jelas Rohim.
Sejalan dengan proses penyidikan, personel Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menemukan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban. Upaya pengejaran dilakukan sejak kasus tersebut diketahui aparat.
“Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya SMA, kepolisian kini melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Penyidik juga akan mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta rangkaian kejadian yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.












