NEMUKABAR.COM – Bank Indonesia mencatat kinerja kredit perbankan pada awal 2026 terus bergerak naik. Meski demikian, otoritas moneter menilai masih terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam penyaluran pembiayaan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit pada Maret 2026 mencapai 9,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,37 persen (yoy).
Ia menjelaskan, kenaikan kredit tersebut didorong oleh sejumlah sektor utama pembiayaan.
“Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85% (yoy), 4,38% (yoy), dan 5,88% (yoy),” kata Perry dalam Konferensi Pers RDG April 2026, Rabu (22/4/2026).
Di tengah tren positif tersebut, Bank Indonesia menyoroti besarnya fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan atau undisbursed loan. Nilainya mencapai Rp2.527,46 triliun, setara 22,59 persen dari total plafon kredit yang tersedia di perbankan.
Menurut Perry, kondisi ini menunjukkan bahwa ruang ekspansi kredit masih terbuka lebar dari sisi likuiditas. Namun, permintaan pembiayaan dari dunia usaha maupun masyarakat belum sepenuhnya optimal.
“Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp 2.527,46 triliun atau 22,59% dari plafon kredit yang tersedia,” ujarnya.
Situasi tersebut mencerminkan adanya kesenjangan antara kesiapan bank dalam menyalurkan kredit dan realisasi pemanfaatannya oleh debitur. Dengan kata lain, perbankan memiliki kapasitas yang memadai, namun belum seluruhnya terserap oleh kebutuhan pembiayaan di lapangan.
Dari sisi penawaran, kondisi likuiditas perbankan dinilai sangat kuat. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada di level 27,85 persen. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 13,55 persen (yoy) pada Maret 2026.
Meski ruang pembiayaan cukup luas, Bank Indonesia tetap mencermati faktor risiko dan dinamika permintaan. Secara umum, standar penyaluran kredit atau lending requirement dinilai masih relatif longgar.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap pembiayaan perbankan, termasuk melalui diversifikasi sumber pendanaan.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kebijakan moneter terbaru, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan. Perry menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada April 2026.
“Berdasarkan berbagai assesment dan prospek, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen,” ujar Perry.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik geopolitik di Timur Tengah.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Selain itu, kebijakan makroprudensial akan terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi nasional, termasuk melalui perluasan ekosistem pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan industri sistem pembayaran.












