Mantan Menhub Budi Karya Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK
NASIONAL

Mantan Menhub Budi Karya Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

×

Mantan Menhub Budi Karya Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM – Mantan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang tengah dilakukan penyidik terkait perkara dugaan korupsi di sektor perkeretaapian.

“Dalam lanjutan penyidikannya hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara BKS, mantan Menteri Perhubungan yang saat tempus perkara menjabat sebagai Menteri. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang,” ucap Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Nemukabar.com.

Dalam perkara ini, Budi Karya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik KPK mendalami sejauh mana pengetahuan Budi Karya mengenai proses pengadaan proyek yang berlangsung di direktorat tersebut.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menggali informasi terkait berbagai proyek perkeretaapian yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat sebagai menteri.

“Ya artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan. Di mana proyek-proyek di DJKA ini ada di sejumlah tempat, ada dari Sumatera gitu ya, kemudian di Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Jogja, ada juga di Jawa Timur, bahkan ada juga yang di Sulawesi. Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu,” ujar Budi.

Selain menelusuri proses pengadaan proyek, penyidik KPK juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak legislatif, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi V DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan.

Hal ini menyusul penetapan mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V,” ucap Budi.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto, menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan undangan yang telah disampaikan KPK.

Menurut Tri, lokasi pemeriksaan di Jawa Tengah dipilih karena wilayah tersebut menjadi salah satu tempat awal terjadinya perkara yang sedang diselidiki penyidik.

“Kami memenuhi undangan tersebut,” kata Tri Hartanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *