NEMUKABAR.COM – Seorang remaja perempuan berinisial D diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh rekan prianya sendiri di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kasus tersebut diduga bermula ketika korban sedang berkumpul bersama sejumlah temannya di sebuah lokasi tongkrongan. Dalam situasi itu, terduga pelaku berinisial I alias Ivan disebut mengajak korban pergi dengan alasan memperbaiki sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan.
Namun, setibanya di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Pinang, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual.
Keesokan harinya, korban terbangun sekitar pukul 07.00 WIB dan mengalami syok setelah mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakaian. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban saat itu masih berada dalam kondisi lemah dan belum sepenuhnya pulih dari pengaruh minuman beralkohol.
Tidak hanya itu, korban diduga kembali mengalami tindakan kekerasan seksual lantaran tidak mampu memberikan perlawanan dalam kondisi fisik yang melemah. Situasi tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota kini tengah memburu terduga pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. Polisi memastikan laporan korban telah diterima dan proses penyelidikan sedang berlangsung.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Suwito menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dugaan rudapaksa tersebut.
“Korban telah membuat laporan resmi kepolisian pada Senin, 27 April lalu. Saat ini pelaku tengah kita kejar, kita upayakan tangkap,” kata Suwito, Sabtu (2/5/2026).
Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga disebut mengalami intimidasi saat mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, terduga pelaku diduga menunjukkan sikap agresif dengan menodongkan senjata tajam kepada korban.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus ini kembali menjadi perhatian serius terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual, termasuk penguatan edukasi mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol dan keamanan dalam lingkungan pergaulan remaja.












