Kasus Muara Enim: KPK Beberkan Dugaan Fee Rp1,6 Miliar demi
POLHUKAM

Kasus Muara Enim: KPK Beberkan Dugaan Fee Rp1,6 Miliar demi Pengaruhi Audit BPK

×

Kasus Muara Enim: KPK Beberkan Dugaan Fee Rp1,6 Miliar demi Pengaruhi Audit BPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari Ditahan KPK (Antara)

NEMUKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya permintaan dana senilai Rp1,6 miliar yang berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Informasi tersebut terungkap dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dana tersebut diduga disiapkan sebagai imbalan untuk mengubah atau mempengaruhi hasil audit yang dilakukan oleh auditor BPK.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebutuhan dana tersebut muncul dalam sebuah pertemuan antara pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG alias ANG) dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN).

Menurut Taufik, dalam proses negosiasi yang berlangsung antara kedua pihak, Angga menyampaikan adanya kebutuhan biaya yang harus dipenuhi guna mendukung upaya perubahan hasil audit.

“Dalam negosiasi tersebut, ada kebutuhan fee (imbalan) yang disampaikan oleh AGG, yaitu sekitar Rp 1,6 miliar,” tutur Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

KPK menduga nominal tersebut sempat dibahas secara rinci dalam pertemuan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, Angga mengusulkan agar kebutuhan dana Rp1,6 miliar dapat dihimpun dari persentase tertentu yang diambil dari pagu anggaran proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Taufik mengungkapkan bahwa salah satu skema yang diajukan adalah mengambil dana dari sekitar satu persen nilai anggaran pekerjaan infrastruktur atau dua persen dari nilai pengadaan barang dan jasa yang dikelola pemerintah daerah setempat.

Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, penyidik menduga telah terjadi kesepakatan antara Angga dan Abi terkait besaran imbalan yang akan disiapkan untuk memengaruhi hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya instruksi berjenjang yang melatarbelakangi upaya pengubahan hasil audit. Penyidik menduga langkah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rangkaian perintah yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Dalam keterangannya, Taufik menjelaskan bahwa dugaan arahan tersebut bermula dari Edison yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muara Enim. Instruksi tersebut kemudian diteruskan kepada Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah.

Rusdi diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap KPK, Rusdi selanjutnya meminta Abi Nurwardani untuk menindaklanjuti urusan yang berkaitan dengan hasil audit tersebut.

KPK menegaskan bahwa seluruh fakta yang terungkap saat ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berkembang. Lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta mekanisme pengumpulan dana yang diduga disiapkan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan negara.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut independensi proses audit keuangan pemerintah daerah. Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi merusak integritas sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *