Jakarta – Baru dilantik Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., sudah banyak melakukan gebrakan besar, salah satunya mengungkap dan menindak dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam kejahatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia.
Hal itu diapresiasi oleh Koordinator Relawan Satuan Tugas (SATU Indonesia), Suhardin Yoris, S.H. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat Indonesia, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun secara ekonomi.
“Kami mendukung langkah tegas Kapolri Suyudi Ario Seto dalam mengungkap dan menindak dugaan kejahatan Karhutla. Jika perusahaan terbukti melanggar hukum dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, kami mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Suhardin Yoris, melalui release yang terima wartawan, pada Rabu 21/10/2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Koordinator Relawan SATU (Satuan Tugas) Indonesia, Suhardin Yoris, dukungannya terhadap penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat Karhutla.
“Relawan SATU Indonesia berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera, melindungi lingkungan, serta menjaga kepentingan negara dan rakyat Indonesia. Semoga kejadian Karhutla tidak terjadi dikemudian hari, karena berdampak buruk bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dalam penegakan hukum, selama ini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi setiap tahun. Namun, aktor lapangan dan perusahaan tidak pernah di proses secara hukum.












