TNI AD Amankan 11 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Judi
POLHUKAM

TNI AD Amankan 11 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Judi Online di Cijantung

×

TNI AD Amankan 11 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Judi Online di Cijantung

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan Markas Judi Online di Cijantung

NEMUKABAR.COM – TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap dugaan aktivitas judi online yang berlangsung di sebuah rumah kawasan kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 warga sipil diamankan aparat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kegiatan ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas yang dinilai tidak lazim di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung. Laporan tersebut diterima aparat pada Minggu, 4 Oktober 2026, sebelum dilakukan penindakan di lokasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Aparat mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat dan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

11 Warga Sipil Diperiksa

Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya diketahui merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman mengenai aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.

Selain mengamankan orang-orang yang diduga menjalankan aktivitas sebagai operator, aparat turut menyita sejumlah perangkat elektronik dan dokumen identitas dari lokasi. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari materi yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan para terduga operator, aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang berada di lokasi, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP,” tutur Donny.

Donny menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam mencegah serta memberantas praktik judi online. Selain aspek penegakan disiplin dan hukum, TNI AD juga berkepentingan memastikan fasilitas maupun kawasan yang berada di lingkungannya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

KSAD Tegaskan Respons Cepat

Komitmen penindakan terhadap dugaan pelanggaran juga ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia menyatakan setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan mendapatkan respons dari jajaran TNI AD.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.

Maruli juga menegaskan bahwa personel TNI AD yang nantinya terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk apabila terbukti memberikan fasilitas atau dukungan terhadap kegiatan tersebut, akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya diarahkan terhadap pihak sipil yang diamankan. Apabila ditemukan keterlibatan personel militer atau penyalahgunaan fasilitas TNI, proses penanganannya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum dan ketentuan internal yang berlaku.

Hingga tahap ini, 11 warga sipil yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi peran dan aktivitas masing-masing. Sementara barang bukti berupa komputer, telepon seluler, serta dokumen identitas masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *