NEMUKABAR.COM – Presenter sekaligus pesohor Ruben Samuel Onsu disebut memilih menyelesaikan kewajiban finansial sebesar Rp3,5 miliar yang menjadi objek perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah tersebut disebut sebagai upaya Ruben untuk mengakhiri persoalan tanpa memperpanjang sengketa.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya memiliki keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu sesegera mungkin. Berdasarkan penjelasan Ruben kepada Minola, dana Rp3,5 miliar itu pada awalnya dipandang sebagai pinjaman dari pihak berinisial DM, bukan sebagai bentuk investasi.
“Kalau menurut cerita Ruben ke saya, ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang. Minjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan yang saling menguntungkan,” kata Minola kepada wartawan, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Menurut Minola, rencana kerja sama tersebut pada akhirnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kondisi itu kemudian menimbulkan kewajiban bagi Ruben untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah diterimanya.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, Ruben disebut tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai konstruksi hubungan hukum antara dirinya dengan DM. Ia lebih mengutamakan penyelesaian kewajiban sebagai jalan keluar atas persoalan yang sedang berlangsung.
“Ruben enggak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi hanya mengatakan saya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin,” katanya.
Terkendala Kondisi Keuangan
Meski memiliki niat menyelesaikan kewajiban tersebut, kondisi finansial Ruben disebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengembalian dana belum dapat dilakukan secara cepat.
Minola mengungkapkan Ruben sebelumnya mengalami kerugian dalam jumlah besar, yang disebutnya mencapai hampir Rp100 miliar. Kerugian tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan curang yang dilakukan oleh seorang karyawan yang dipercaya Ruben.
“Orang yang melakukan kecurangan itu, karyawan yang melakukan kecurangan itu sudah diproses secara hukum, sudah dilakukan penahanan, tapi kan tidak mengembalikan apa yang menjadi kerugian Ruben,” terang Minola.
Selain kerugian tersebut, sebagian aset milik Ruben disebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih berkaitan dengan persoalan lain dalam proses perceraian. Situasi tersebut turut berdampak terhadap kondisi likuiditas atau arus kas Ruben.
Kendati menghadapi keterbatasan finansial, Minola menegaskan bahwa Ruben tidak bermaksud menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, Ruben disebut tengah mencari solusi untuk memenuhi kewajiban yang dipersoalkan.
“Kalau memang peristiwa hukum ini adalah tentang kewajiban, tentang utang, kalau menurut cerita Ruben seperti itu, pinjaman, kembalikan saja. Kan hanya itu yang menjadi jalan keluar yang paling baik,” ujar Minola.
Status Ruben Masih Tersangka
Mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice setelah penetapan tersangka, Minola menyebut ketentuan dalam KUHAP baru membuka ruang bagi adanya tahapan penyelesaian perkara melalui mekanisme tertentu.
Namun, ia mengingatkan bahwa secara hukum Ruben hingga kini masih berstatus sebagai tersangka. Status tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa Ruben telah terbukti melakukan tindak pidana karena proses peradilan belum menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.
“Masih tersangka, masih patut diduga, karena masih disangkakan. Belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” katanya.
Minola juga memberikan klarifikasi mengenai kapasitasnya dalam perkara tersebut. Ia menyatakan dirinya belum secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Ruben untuk menangani perkara yang berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, Minola mengatakan dirinya secara formal menangani persoalan terkait hak asuh anak Ruben. Karena itu, ia belum mengetahui secara pasti apakah Ruben akan memenuhi agenda pemeriksaan kepolisian yang disebut dijadwalkan pada pekan depan.
“Enggak cerita. Jadi ketika dari kemarin juga Abang tanya Ruben, telepon Ruben, dia belum respons,” ujarnya.
Komunikasi dengan DM Disebut Tetap Baik
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Minola menyebut komunikasi antara Ruben dan DM masih terjalin dengan baik. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi faktor pendukung bagi upaya penyelesaian persoalan dana Rp3,5 miliar secara damai dan tidak berlarut-larut.
Dengan demikian, fokus Ruben saat ini disebut bukan memperpanjang perdebatan mengenai hubungan hukum dengan DM, melainkan mencari mekanisme penyelesaian yang memungkinkan kewajiban tersebut dipenuhi, sembari tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.












