Syahganda Nainggolan Minta Status Ojol Terus Dikawal, Mitra
NASIONAL

Syahganda Nainggolan Minta Status Ojol Terus Dikawal, Mitra atau Pekerja?

×

Syahganda Nainggolan Minta Status Ojol Terus Dikawal, Mitra atau Pekerja?

Sebarkan artikel ini
Grab Akhirnya Ikuti Skema Gojek Menyesuaikan Tarif Penumpang
Pengemudi Ojek Online

NEMUKABAR.COM  – Kepastian status pengemudi ojek online (ojol), apakah tetap berada dalam skema kemitraan atau memperoleh kedudukan sebagai pekerja dalam hubungan kerja, menjadi salah satu isu ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pembahasan mengenai status tersebut perlu terus dikawal agar aspirasi para pengemudi dapat ditindaklanjuti.

Pernyataan itu disampaikan Syahganda saat menghadiri audiensi ketenagakerjaan bersama perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam forum tersebut, ia menyoroti adanya perbedaan pandangan mengenai kedudukan hukum pengemudi ojol dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Menurut Syahganda, terdapat dua kecenderungan aspirasi yang berkembang. Sebagian pihak menginginkan pola kemitraan tetap dipertahankan, sedangkan kelompok lainnya mendorong agar pengemudi ditempatkan dalam hubungan kerja sebagaimana pekerja atau buruh pada umumnya.

“Sebenarnya ini kan memang saya ngikutin perkembangan itu kan memang masih ada dua, yang ingin dia tetap bertahan sebagai mitra, yang satu lagi dia bertahan dia ingin tetap masuk di dalam hubungan kerja seperti kita, buruh,” kata dia dalam audiensi, Jakarta, Rabu.

Syahganda berpandangan bahwa perbedaan perspektif mengenai status pengemudi ojol perlu dibahas secara berkelanjutan melalui dialog ketenagakerjaan. Persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut istilah kemitraan atau pekerja, tetapi juga berkaitan dengan kejelasan kedudukan pengemudi dalam hubungan dengan perusahaan penyedia platform digital.

Menurutnya, pengawalan terhadap isu tersebut diperlukan agar aspirasi yang disampaikan para pekerja dapat terus menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, keputusan mengenai status pengemudi ojol perlu mempertimbangkan persoalan ketenagakerjaan yang berkembang serta kepentingan pihak-pihak yang terlibat.

Syahganda menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk terus mengawal pembahasan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai arah kebijakan yang akan ditempuh.

“Nah, jadi memang ini perjuangan kita, saya setuju, ya, bahwa memang kita harus dikawal terus, apakah dia akan menjadi bagian daripada pekerja, atau dia mitra,” ujar Syahganda.

Persoalan status pengemudi ojol menjadi salah satu agenda yang mengemuka dalam audiensi antara Bakom dan perwakilan serikat pekerja atau serikat buruh. Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu lain, termasuk kepastian penerimaan salinan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan serta pengawalan terhadap penyusunan aturan pelaksanaannya.

Dalam forum itu, perwakilan serikat buruh menyampaikan berbagai aspirasi mengenai persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Masukan tersebut dihimpun sebagai bahan komunikasi dan tindak lanjut melalui Bakom.

Pembahasan mengenai status pengemudi ojol menjadi relevan di tengah perkembangan ekonomi digital yang mengubah pola hubungan antara penyedia layanan dan tenaga kerja. Perbedaan penafsiran mengenai hubungan kemitraan dan hubungan kerja membuat kejelasan regulasi menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan perlindungan pekerja.

Meski demikian, penentuan status hukum pengemudi ojol memerlukan kajian terhadap ketentuan perundang-undangan dan karakteristik hubungan kerja yang berlaku. Kepastian mengenai hak, kewajiban, serta bentuk perlindungan yang dapat diberikan perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan.

Pernyataan Syahganda menegaskan bahwa persoalan status pengemudi ojol masih menjadi bagian dari agenda dialog antara pemerintah dan kelompok pekerja. Perbedaan aspirasi yang muncul menunjukkan perlunya pembahasan yang memperhatikan kondisi pengemudi, sistem kerja berbasis aplikasi, serta kepentingan perusahaan penyedia layanan.

Ke depan, tindak lanjut atas aspirasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai posisi pengemudi dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Pembahasan yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang jelas dan mempertimbangkan aspek perlindungan tenaga kerja.

Hingga audiensi tersebut berlangsung, Syahganda menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan terhadap pilihan status pengemudi ojol, baik dalam skema kemitraan maupun hubungan kerja. Sementara itu, berbagai aspirasi serikat buruh yang dihimpun melalui forum tersebut menjadi bagian dari komunikasi kebijakan ketenagakerjaan dengan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *