Berita UtamaDaerah

PM3 Jakarta Laporkan Wakil Gubernur Maluku ke MUI Pusat Terkait Dugaan Penistaan Agama

×

PM3 Jakarta Laporkan Wakil Gubernur Maluku ke MUI Pusat Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
Abdullah Vanath, Wakil Gubernur Maluku

NEMUKABAR.COM Persatuan Mahasiswa Muslim Maluku Jakarta (PM3J) akan melayangkan laporkan resmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB. Laporan ini terkait pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath yang diduga menistakan ajaran Islam dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Dalam sambutan yang terekam dan beredar luas, Abdullah Vanath menyinggung isi khotbah para pemuka agama Islam yang dianggapnya tidak efektif dalam menekan angka konsumsi minuman keras di Maluku. Bahkan, ia menegaskan bahwa hukum Tuhan sudah tidak lagi “mampan” atau manjur dalam menyadarkan masyarakat untuk meninggalkan miras, termasuk sopi—minuman keras lokal khas Maluku.

Tapi yang bapak dong khotbah-khotbah selama ini, orang minum sopi tambah banyak atau tamba sadiki? Tamba banyak to! Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan, karena firman-hadits termasuk firman-firman di alkitab itu akan su seng manjur lai untuk menyadarkan orang tentang barang itu,” ucap Vanath, yang disambut tepuk tangan dari audiens yang hadir.

Ketua Umum PM3 Jakarta, Al Hams Qamarallah, menyatakan bahwa pernyataan tersebut sangat melukai umat beragama, khususnya umat Islam, karena dinilai meremehkan kekuatan firman Tuhan dan hadits Nabi. PMM Jakarta pun mendesak MUI Pusat segera mengambil sikap dan menelusuri ucapan Wakil Gubernur tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan antarumat beragama.

“Ini bukan sekadar kritik terhadap efektivitas dakwah, tetapi sudah masuk ke ranah penodaan terhadap keyakinan umat Islam. Kami minta MUI turun tangan,” ujar Al Hams dalam keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *