Peristiwa

Korupsi Rp 4,8 Miliar di Buru Selatan Diduga Libatkan Kadis PU, Mahasiswa: KPK Jangan Tutup Mata!

×

Korupsi Rp 4,8 Miliar di Buru Selatan Diduga Libatkan Kadis PU, Mahasiswa: KPK Jangan Tutup Mata!

Sebarkan artikel ini
Gambar (Ist).

Nemukabar.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali menyuarakan tuntutannya di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/07).

Ini merupakan aksi kedua mereka, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa H. Samsul Sampulaw, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan.

Samsul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran daerah sebesar Rp 4,8 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku tahun 2022.

Koordinator aksi, A. Malik, menyatakan bahwa aksi ini lahir dari rasa keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum di Maluku. “Kami hadir karena hukum di Maluku seperti jalan di tempat. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal masa depan daerah kami,” tegasnya.

Dalam orasinya, Malik menuntut KPK untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Samsul Sampulaw. “KPK harus turun tangan. Jangan tunggu kerugian negara makin besar. Tangkap dan periksa Samsul Sampulaw sekarang juga!” teriaknya lantang.

Forum ini juga mendesak KPK untuk menyelidiki pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi. Mereka khawatir pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk dan membuka peluang bagi koruptor lain.

“Kami tidak ingin KPK diam saja. Proses hukum harus berjalan. Kasus ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal keadilan bagi masyarakat Buru Selatan,” lanjut Malik.

Tiga Tuntutan Mahasiswa:

  1. Mendesak KPK segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan H. Samsul Sampulaw sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Rp 4,8 miliar.

  2. Meminta KPK menindaklanjuti temuan BPK Maluku terkait kerugian negara tersebut.

  3. Menuntut agar H. Samsul Sampulaw segera ditangkap dan diproses hukum secara transparan.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, terus mengawal proses penegakan hukum dan tidak akan tinggal diam melihat indikasi korupsi merajalela di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *