Nemukabar.com – Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), H. Syarief Hidayatulloh, angkat bicara menanggapi kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dalam pernyataannya, Syarief membela sikap Habiburokhman yang dituding “lebih berpihak pada polisi daripada rakyat” dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“Kami melihat Habiburokhman sebagai sosok yang tegas dan adil dalam menjalankan tugasnya. Tuduhan bahwa beliau tidak memihak rakyat adalah tidak tepat. Justru, beliau berupaya menyeimbangkan kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara,” tegas Syarief dalam keterangan resminya, hari ini.
Syarief menegaskan bahwa RUU KUHAP merupakan instrumen hukum kompleks yang harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk profesionalitas aparat penegak hukum.
“Pembahasan RUU ini harus objektif, tidak boleh terjebak pada narasi hitam-putih. Polisi juga bagian dari rakyat yang berhak mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Syarief menilai sikap Habiburokhman selama ini justru bentuk ketegasan legislator dalam memastikan RUU KUHAP tidak lemah secara implementasi.
“GPMI mendorong semua pihak untuk melihat proses ini secara holistik. Kritik itu wajar, tetapi harus proporsional. Habiburokhman telah bekerja keras untuk memastikan RUU ini adil bagi semua pihak,” tambahnya.