Nemukabar.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Jakarta Raya memastikan akan menggelar aksi pada Senin, 8 September 2025. Mereka menyoroti dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan APBD tahun 2020–2022.
Dalam periode itu, Sekda yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Modus yang digunakan antara lain mark up biaya perjalanan dinas, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga penyalahgunaan pos anggaran APBD.
“Dari hasil investigasi, kami menemukan indikasi kuat bahwa anggaran perjalanan dinas dan sejumlah kegiatan APBD tidak direalisasikan sesuai aturan, tapi tetap dicairkan. Hal ini jelas merugikan negara,” ungkap Sekretaris Umum HMI MPO Jakarta Raya dalam keterangannya.
HMI MPO mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera turun tangan membuka penyelidikan resmi, memanggil pihak terkait, serta mengusut tuntas peran Sekda Buru kala itu. Mereka juga mengajak masyarakat Kabupaten Buru ikut mengawal jalannya proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Transparansi anggaran daerah itu kunci kepercayaan publik. Kalau terbukti bersalah, pejabat terkait wajib bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Zatli Nacikit, perwakilan HMI MPO.
Selain itu, HMI MPO juga mendesak Bupati Buru, Ikram Umasugi, untuk segera mencopot Muhammad Ilyas Hamid dari jabatan Sekda. Mereka menilai tidak seharusnya pejabat dengan dugaan keterlibatan korupsi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2,5 miliar tetap dipertahankan.
Dalam aksinya besok, HMI MPO akan menyampaikan pernyataan sikap, mendesak audit menyeluruh terhadap anggaran perjalanan dinas dan belanja APBD Kabupaten Buru periode 2020–2022, serta memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tuntas.