Isu Pergantian Kapolri Dibantah Istana, Prasetyo Hadi: Tidak Ada
NASIONAL

Isu Pergantian Kapolri Dibantah Istana, Prasetyo Hadi: Tidak Ada Surpres

×

Isu Pergantian Kapolri Dibantah Istana, Prasetyo Hadi: Tidak Ada Surpres

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan usai menghadiri rapat dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: Istimewah

NEMUKABAR.COM – Pemerintah memastikan tidak terdapat Surat Presiden (Surpres) yang berkaitan dengan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik mengenai isu pergantian pimpinan Polri.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri mengenai perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026). Menurutnya, kabar mengenai keberadaan Surpres pergantian Kapolri tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” ujar Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga memberikan tanggapan terkait isu yang menyebut telah diterbitkannya Surat Presiden mengenai pergantian dirinya sebagai Kapolri. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Sigit, sebagai anggota Polri, dirinya akan menghormati dan menjalankan setiap keputusan yang diambil oleh Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. Ia menilai sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen seorang prajurit dalam menjalankan tugas negara.

“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit kepada wartawan usai menghadiri konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Meski isu pergantian Kapolri ramai diperbincangkan di berbagai platform, Listyo Sigit memastikan dinamika tersebut tidak memengaruhi konsentrasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Oh, enggak (terganggu). Sangat tidak,” ujarnya.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa hingga saat ini lembaga legislatif belum pernah menerima Surat Presiden yang berkaitan dengan pergantian Kapolri sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

“Tidak benar ada Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri,” kata Habiburokhman.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terutama yang berasal dari media sosial dan belum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Mari bersama-sama mengedepankan fakta dan tidak ikut menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar,” ujarnya.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan, Kapolri, dan Komisi III DPR RI, informasi mengenai keberadaan Surat Presiden terkait pergantian Kapolri dipastikan tidak memiliki dasar resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengutamakan informasi yang bersumber dari lembaga negara maupun pejabat berwenang guna menghindari penyebaran disinformasi yang dapat memengaruhi stabilitas ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *