Konflik Matraman Jangan Jadi Alasan Sebar Kebencian, Korwil PP
NASIONAL

Konflik Matraman Jangan Jadi Alasan Sebar Kebencian, Korwil PP GPI Indonesia Timur Ingatkan Bahaya Rasisme

×

Konflik Matraman Jangan Jadi Alasan Sebar Kebencian, Korwil PP GPI Indonesia Timur Ingatkan Bahaya Rasisme

Sebarkan artikel ini
Ketua Koordinator Wilayah Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (Korwil PP GPI) Indonesia Timur, Talimuddin Rumaratu (kiri), menyerukan penghentian ujaran rasis dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, Konflik Matraman, (Kanan).

NEMUKABAR.COM – Meningkatnya perhatian publik terhadap konflik antarkelompok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, mendorong berbagai elemen masyarakat menyampaikan seruan untuk menjaga persatuan nasional. Salah satunya datang dari Ketua Koordinator Wilayah Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (Korwil PP GPI) Indonesia Timur, Talimuddin Rumaratu, yang mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan sikap menahan diri serta tidak memperkeruh situasi melalui penyebaran narasi yang bernuansa rasis maupun diskriminatif.

Menurut Talimuddin, dinamika sosial yang berkembang pascainsiden tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu. Ia menilai masih terdapat sejumlah pernyataan di ruang publik yang merendahkan masyarakat Kawasan Timur Indonesia dengan menyebut mereka sebagai “bangsa kera” atau “bangsa monyet”, sebuah bentuk ujaran yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan nilai kebangsaan.

“Konflik sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeneralisasi atau memberikan stigma kepada suatu kelompok masyarakat. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan memiliki hak untuk dihormati martabatnya sebagai manusia,” tegas Talimuddin dalam keterangannya, diterima Nemukabar.com, Kamis, (30/7/20260).

Ia menjelaskan bahwa praktik pelabelan negatif terhadap suatu kelompok etnis maupun wilayah asal berpotensi memperluas konflik horizontal. Dalam perspektif sosial maupun konstitusional, seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh penghormatan terhadap harkat dan martabatnya tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama, maupun daerah asal.

Lebih lanjut, Talimuddin menegaskan bahwa ajaran Islam secara tegas menolak segala bentuk diskriminasi berbasis identitas. Menurutnya, seluruh manusia berasal dari nenek moyang yang sama, yaitu Nabi Adam AS, sehingga tidak terdapat dasar untuk menganggap suatu kelompok lebih tinggi dibanding kelompok lainnya.

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa keberagaman suku dan bangsa merupakan ketetapan Tuhan agar manusia saling mengenal, menghormati, dan membangun hubungan yang harmonis. Ayat tersebut, menurutnya, menjadi landasan moral dalam memperkuat kehidupan bermasyarakat di tengah karakter Indonesia yang majemuk.

“Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh ras, suku, ataupun wilayah asalnya, tetapi oleh ketakwaannya kepada Allah SWT. Karena itu, segala bentuk ujaran rasis dan diskriminatif harus dihentikan,” ujarnya.

Talimuddin juga mengingatkan bahwa masyarakat Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, serta berbagai daerah di Kawasan Timur Indonesia merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka, kata dia, memiliki kontribusi signifikan dalam perjalanan sejarah bangsa, baik dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, maupun penguatan persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, ia menilai setiap bentuk penghinaan terhadap masyarakat Indonesia Timur bukan sekadar menyerang identitas kelompok tertentu, tetapi juga mencederai semangat persaudaraan kebangsaan yang menjadi fondasi kehidupan bernegara.

Dalam kesempatan tersebut, Korwil PP GPI Indonesia Timur turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, aparat keamanan, serta pemerintah, untuk mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial. Upaya tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang plural.

“Yang harus kita bangun adalah persaudaraan, saling menghormati, dan semangat persatuan. Jangan sampai konflik yang terjadi dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah anak bangsa. Indonesia dibangun di atas keberagaman, sehingga setiap warga negara harus dihormati dan diperlakukan secara setara,” tutup Talimuddin Rumaratu.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komitmen Korwil PP GPI Indonesia Timur dalam memperkuat persatuan nasional melalui pendekatan dialog, toleransi, serta implementasi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Organisasi itu berharap setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai dengan mengedepankan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan semangat persaudaraan sebagai pilar utama kehidupan berbangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *