NEMUKABAR.COM – Untuk menjaga keamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran, Polda Metro Jaya berencana meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
Patroli tersebut akan dilakukan secara rutin di berbagai wilayah permukiman yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Upaya ini menjadi bagian dari pengamanan selama musim mudik agar rumah yang ditinggalkan tetap dalam kondisi aman.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tidak hanya melibatkan kepolisian. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi.
“Polda Metro Jaya bersama komponen TNI dan pemerintah daerah akan melaksanakan patroli, baik itu skala kecil, menengah, maupun besar ke permukiman-permukiman warga masyarakat,” katanya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Jaya di Mapolda Metro Jaya, dikutip Holopis.com, Senin (9/3/2026).
Selain mengandalkan patroli gabungan dari aparat keamanan, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Pihak kepolisian mengingatkan warga agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi tindak kejahatan maupun risiko lain seperti kebakaran.
“Kami memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang hendak melaksanakan cuti Lebaran untuk menjaga kunci rumah, memastikan arus listrik, termasuk melepas gas LPG yang masih tersambung,” ujarnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi umum. Fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan agar warga merasa lebih tenang saat meninggalkan kendaraan mereka.
Warga dapat menitipkan kendaraan di kantor kepolisian terdekat, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Markas Polda Metro Jaya. Layanan tersebut disediakan tanpa dikenakan biaya.
“Polda Metro Jaya sampai dengan jajaran Polres dan Polsek memfasilitasi bagi warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik. Jadi itu bisa di Polsek, di Polres maupun di Polda, dan tanpa dipungut biaya,” pungkas Budi.












