Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Struktur Kemenpora
OPINI

Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Struktur Kemenpora: Pembiaran atau Kelalaian?

×

Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Struktur Kemenpora: Pembiaran atau Kelalaian?

Sebarkan artikel ini

NEMUKABAR.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pejabat redaksi media di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali membuka luka lama tentang rapuhnya perlindungan terhadap perempuan di ruang akademik dan birokrasi. Dugaan ini bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan mencerminkan kegagalan sistem dalam mencegah, menangani, dan melindungi korban dari kekerasan seksual.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan tersebut dilakukan terhadap seorang mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi. Relasi kuasa dimanfaatkan secara tidak bermoral, di mana korban diajak ke sebuah hotel di Cirebon dan diduga mengalami upaya tindakan asusila. Modus seperti ini menunjukkan betapa berbahayanya ketika otoritas akademik disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Yang lebih memprihatinkan, korban sebenarnya telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian setempat. Namun proses hukum tersebut justru terhenti bukan karena kurangnya bukti, melainkan akibat tekanan dan intimidasi yang diduga datang dari lingkungan kampus. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen institusi pendidikan dalam melindungi mahasiswinya sendiri.

Tekanan tersebut diduga memaksa korban mencabut laporan kepolisian dan menandatangani surat perjanjian di bawah tekanan psikologis. Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk perintangan keadilan. Korban pada akhirnya harus menanggung beban trauma berat hingga memilih tidak melanjutkan pendidikannya.

Kasus ini menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik atau psikologis, tetapi juga merampas masa depan korban. Ketika korban dipaksa diam, sementara pelaku tetap berada dalam posisi strategis, maka yang terjadi adalah normalisasi ketidakadilan dan pembiaran kekuasaan yang menyimpang.

Keberadaan terduga pelaku dalam struktur media kepemudaan di lingkungan kementerian menjadi ironi tersendiri. Lembaga yang seharusnya menjadi ruang aman, edukatif, dan inspiratif bagi pemuda justru tercoreng oleh dugaan perilaku yang bertolak belakang dengan nilai perlindungan dan keadilan.

Negara, melalui kementerian terkait, seharusnya bersikap tegas dan tidak menunggu tekanan publik untuk bertindak. Penanganan kasus kekerasan seksual menuntut keberanian politik dan moral untuk berpihak kepada korban, bukan perlindungan terhadap jabatan atau reputasi institusi.

Pembiaran terhadap kasus semacam ini hanya akan memperkuat budaya impunitas. Jika dugaan pelecehan seksual tidak diusut secara transparan dan berkeadilan, maka pesan yang sampai ke publik adalah bahwa kekuasaan masih bisa membeli keheningan, dan korban selalu berada di posisi paling lemah.

Kasus ini juga menjadi cermin betapa lemahnya mekanisme perlindungan di lingkungan kampus dan lembaga negara. Tanpa sistem pengaduan yang aman, independen, dan berpihak pada korban, kekerasan seksual akan terus berulang dengan pola yang sama dan pelaku yang berganti wajah.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersikap tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual dan intimidasi terhadap korban. Keadilan tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, penegakan hukum yang berani, serta keberpihakan penuh kepada korban demi masa depan yang lebih manusiawi dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *