NEMUKABAR.COM – Daya tarik wilayah Bogor, Jawa Barat, sebagai destinasi wisata dan aktivitas bisnis semakin menguat di mata dunia internasional. Hal tersebut tercermin dari melonjaknya jumlah warga negara asing (WNA) yang mengajukan izin tinggal kunjungan sepanjang tahun 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mencatatkan kinerja signifikan berdasarkan laporan periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025. Sepanjang periode tersebut, layanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) mengalami lonjakan sangat tajam, meningkat lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara total, Imigrasi Bogor telah memproses 3.156 layanan ITK. Capaian ini mengukuhkan posisi Bogor sebagai salah satu kawasan favorit bagi wisatawan mancanegara dan pelaku kegiatan internasional di Jawa Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menyampaikan bahwa tingginya aktivitas orang asing berdampak langsung pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi PNBP mencapai Rp64,7 miliar atau setara 159 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menjadi indikator penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dan pelayanan publik ke depan,” ujar Ritus saat konferensi pers di Bogor, Kamis (12/2025)
Tak hanya mencatat lonjakan kunjungan WNA, aktivitas perjalanan ke luar negeri oleh masyarakat Bogor juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Imigrasi Bogor telah menerbitkan 85.706 paspor bagi warga negara Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi turut mengedepankan prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia. Tercatat sebanyak 13.337 paspor diterbitkan melalui layanan ramah HAM yang diperuntukkan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia, balita, serta penyandang disabilitas.
Di sisi lain, pengawasan terhadap keberadaan orang asing tetap diperketat guna menjaga ketertiban umum dan iklim pariwisata yang aman. Sepanjang tahun ini, Imigrasi Bogor menjatuhkan 434 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 WNA dikenai sanksi tegas berupa deportasi atau pemulangan ke negara asal setelah terbukti melanggar ketentuan izin tinggal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memastikan fungsi Imigrasi berjalan seimbang, antara pelayanan publik yang humanis dan pengawasan yang tegas demi menjaga keamanan negara,” tegas Ritus.
Lonjakan kunjungan warga asing, ditopang oleh inovasi layanan digital serta penegakan hukum yang konsisten, menjadi sinyal positif bagi penguatan ekosistem pariwisata dan investasi di Bogor. Tren ini menegaskan bahwa Bogor kian diperhitungkan sebagai destinasi strategis di tingkat nasional maupun global.












