Berita

Bupati dan DPRD Berau Jadi Sorotan, JAM Indonesia Gugat ke KPK Terkait Tambang Ilegal

×

Bupati dan DPRD Berau Jadi Sorotan, JAM Indonesia Gugat ke KPK Terkait Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bupati Berau Sri Juniarsih
Bupati Berau Sri Juniarsih melihat kondisi wilayah penambangan di dekat bibir jalan Poros Labanan dan hutan kota di Berau. / Renata Andini. (Tribun Kaltim).

Nemukabar.com – Kerusakan lingkungan di Hutan Kota Tangap dan Hutan Pramuka, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, kian memprihatinkan. Dugaan aktivitas tambang ilegal oleh PT Bara Jaya Utama (PT BJU) disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum pejabat dan politisi lokal, memicu keprihatinan masyarakat dan aktivis lingkungan.

Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM) telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Menurut Jufri, Ketua JAM Indonesia, kepada wartawan Jumat (12/09/2025), “Kami menuntut agar KPK menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal. Hutan Kota Tangap harus dipulihkan, dan fasilitas wisata yang rusak harus segera diperbaiki.”

Kerusakan mulai terlihat sejak tahun 2022, saat Bupati Berau dan anggota DPRD Agus Uriansyah melakukan inspeksi di Hutan Kota Tangap. Meskipun aktivitas tambang ilegal sedang berlangsung di lapangan, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah pada saat itu. Tahun berikutnya, kerusakan semakin parah. Tambang ilegal dan pembalakan liar terus berlangsung, fasilitas wisata milik Pemda mulai rusak, dan dugaan perlindungan politik oleh DPRD semakin menguat.

Memasuki 2024, kondisi hutan dan fasilitas wisata makin memprihatinkan. Fasilitas wisata yang dibangun Pemda hancur, sementara hutan negara belum dikelola dengan baik. Pada tahun 2025, penangkapan bos PT BJU dilakukan, dan dugaan keterlibatan Bupati Berau serta anggota DPRD Agus Uriansyah menjadi fokus penyelidikan KPK. Ancaman terhadap kelestarian hutan masih tetap ada, karena aktivitas tambang liar belum sepenuhnya berhenti.

Aktivis menekankan bahwa kerusakan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat daerah. Laporan JAM berharap KPK dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti kasus ini, termasuk memastikan hutan kembali menjadi aset daerah yang resmi, fasilitas wisata pulih, dan semua pihak yang terlibat menghadapi konsekuensi hukum.

Laporan ini menegaskan bahwa kelestarian hutan dan penegakan hukum harus berjalan seiring, tanpa adanya perlindungan politik bagi pelaku ilegal. JAM menegaskan kesiapan mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *