NEMUKABAR.COM – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan sepasang penumpang di dalam kabin taksi online di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, memasuki tahap penanganan lebih lanjut. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu tidak hanya memicu sanksi sosial, tetapi juga berujung pada pemblokiran akun layanan transportasi daring serta proses hukum oleh aparat kepolisian.
Insiden bermula ketika pengemudi berinisial AR menerima order perjalanan dari wilayah Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan. Dalam perjalanan, AR mencurigai perilaku dua penumpang di kursi belakang setelah melihat penumpang perempuan terus merebahkan kepala di pangkuan rekannya dalam posisi tidak wajar untuk ruang publik.
Untuk memastikan situasi, AR mengatur spion tengah ke arah belakang dan mendapati dugaan tindakan asusila sedang berlangsung. Ia sempat menegur secara halus, namun tidak diindahkan hingga akhirnya harus berbicara lebih tegas agar pasangan tersebut menghentikan perbuatannya. Saat itu, kondisi pakaian keduanya disebut sudah tidak rapi.
AR mengaku sempat ragu menurunkan penumpang di tengah jalan karena khawatir berdampak pada rating dan keberlanjutan akun pengemudinya. Namun, ia kemudian mengunggah rekaman kejadian sebagai bentuk edukasi agar pengguna transportasi umum menjaga etika selama perjalanan.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Gojek mengambil langkah tegas. Head of Corporate Affairs ODS, Rosel Lavina, menyampaikan bahwa investigasi internal menemukan adanya pelanggaran berat terhadap norma dan ketentuan layanan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal, penumpang terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga akun pemesan telah diblokir secara permanen,” ujarnya, dikutip Nemukabar.com, Senin (16/02/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga ekosistem layanan tetap aman dan nyaman, sekaligus mengimbau mitra pengemudi memanfaatkan fitur bantuan maupun tombol darurat jika menghadapi situasi serupa.
Di sisi lain, kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama turut menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolsek Muhammad Kukuh Islami memastikan identitas pemesan layanan telah dikantongi dan proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami telah mengantongi identitas pemesan dan saat ini penyelidikan terus dilakukan. Pengemudi AR sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.
Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pasangan tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindakan asusila di muka umum. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan agar masyarakat tetap menjaga norma kesopanan di ruang publik, termasuk saat menggunakan transportasi daring.












