Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah
NASIONAL

Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Siapkan Anggaran Tambahan

×

Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Siapkan Anggaran Tambahan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani

NEMUKABAR.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil peran dalam membantu pemerintah daerah membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu. Permintaan tersebut muncul karena pembayaran gaji para guru tersebut sering mengalami keterlambatan, bahkan sebagian di antaranya hingga kini belum menerima hak mereka.

Menurut Lalu, persoalan keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh terus terjadi karena menyangkut kepastian kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menilai negara harus hadir memberikan jaminan bagi para guru yang selama ini berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata Lalu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, (5/03/2026).

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan khusus guna mengatasi persoalan tersebut. Ia menilai koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia diperlukan agar solusi pendanaan dapat segera dirumuskan.

Menurutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah perlu segera mengajukan tambahan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Usulan tersebut dapat disalurkan melalui mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sehingga dana dapat segera dialokasikan dan dicairkan.

“Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi X, akan terus mengawal persoalan ini hingga para guru PPPK paruh waktu memperoleh haknya secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan elemen penting dalam memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.

“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *