#AksiNyata

SERAGAM Tuntut KPK Usut Menpora Dito Ariotedjo

×

SERAGAM Tuntut KPK Usut Menpora Dito Ariotedjo

Sebarkan artikel ini
Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Senin (1/9/25).
Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Senin (1/9/25).

Nemukabar.com – Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Senin (1/9/25). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera memanggil dan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Desakan ini muncul setelah nama Dito disebut dalam sidang kasus korupsi proyek BTS 4G. Ia diduga menerima Rp27 miliar untuk membantu mengurus perkara tersebut di Kejaksaan Agung.

“Kami minta KPK segera memanggil, memeriksa, bahkan menetapkan Menpora Dito sebagai tersangka. Saksi di persidangan sudah jelas menyebutkan aliran dana itu,” tegas Koordinator Aksi SERAGAM, Suarsanto.

Menurutnya, skandal BTS 4G menjadi salah satu kasus besar yang mencoreng wajah pemerintahan. Proyek senilai Rp28 triliun di bawah BAKTI Kominfo ini sejatinya ditujukan untuk membangun jaringan telekomunikasi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Namun, dugaan korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G. Plate dan belasan pihak lain justru menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,3 triliun.

“Uang negara yang seharusnya dipakai untuk rakyat malah dikorupsi. Kami sebagai anak bangsa malu melihat pejabat seenaknya merampok anggaran,” tambah Suarsanto.

Hingga kini, sudah ada 16 orang yang ditetapkan bersalah dalam kasus ini. Meski begitu, SERAGAM menilai keterlibatan Menpora Dito masih perlu ditelusuri lebih jauh.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada September 2023, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengaku menyerahkan uang Rp27 miliar yang disebut terkait dengan penyelesaian kasus BTS 4G. Saat itu, hakim juga menegaskan apakah orang yang dimaksud adalah Dito Ariotedjo, dan Irwan membenarkannya.

“Ini bukti nyata bahwa KKN masih menjadi penyakit kronis di negeri ini. Yang paling dirugikan tentu masyarakat di wilayah 3T yang seharusnya menikmati pembangunan jaringan telekomunikasi,” tutup Suarsanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *