NEMUKABAR.COM – Kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Februari 2026. Sorotan kali ini bukan terkait aktivitas politik, melainkan perubahan nama lokasi di Google Maps yang sempat muncul sebagai “Tembok Ratapan Solo”.
Fenomena tersebut bermula dari unggahan viral di media sosial yang menampilkan aksi teatrikal seorang pemuda seolah sedang mengadu nasib di depan gerbang rumah Jokowi. Narasi yang beredar menyebut area tersebut sebagai tempat baru bagi generasi muda menumpahkan keluh kesah, meminjam istilah Tembok Ratapan di Yerusalem.
Hingga Senin, 16 Februari 2026, penamaan itu masih dapat ditemukan di peta digital dan memicu beragam respons warganet—mulai dari yang menilai sebagai satire politik hingga sekadar humor internet.
Menanggapi viralnya label tersebut, ajudan Jokowi, Syarif Fitriansyah, menyatakan pihak internal sudah mengetahui perubahan nama lokasi itu dan memilih merespons secara santai.
Ia menegaskan tidak ada pengetatan keamanan maupun larangan bagi masyarakat untuk melintas atau berfoto di depan rumah, selama tidak mengganggu ketertiban.
“Kalau saya biasa saja,” ujar Syarif saat dikonfirmasi awak media, menandakan dirinya tidak merasa tersinggung dengan julukan yang beredar.
Belum dipastikan apakah Jokowi secara pribadi mengetahui detail viral tersebut, namun aktivitas harian di kediaman tetap berjalan normal.
Kasus penamaan “Tembok Ratapan Solo” dinilai bukan kejadian tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul tren penggunaan fitur sunting lokasi oleh publik untuk menyampaikan kritik sosial atau satire politik.
Sejumlah contoh sebelumnya antara lain perubahan label pada Gedung DPR RI yang sempat disebut dengan istilah bernada protes, serta penandaan negatif wilayah Sukolilo setelah kasus kriminal yang viral.
Pakar media sosial menilai fenomena ini sebagai bentuk interaksi publik pascakekuasaan—cara masyarakat mengubah simbol politik menjadi bagian dari budaya populer yang lebih cair dan parodik.
Perubahan nama lokasi dimungkinkan melalui sistem crowdsourcing Google Maps yang memberi ruang bagi pengguna mengusulkan penyuntingan data.
Alur teknisnya meliputi:
-
memilih titik lokasi tertentu,
-
mengajukan perubahan nama atau detail lain,
-
menunggu verifikasi algoritma atau kontributor sebelum tayang publik.
Meski terlihat ringan, manipulasi data peta berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti disinformasi bagi pengguna, kerusakan reputasi digital figur publik atau bisnis, hingga pelanggaran kebijakan platform yang dapat berujung pemblokiran akun.
Fenomena ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih kritis terhadap informasi di platform digital, termasuk peta daring.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
-
memeriksa ulasan dan foto lokasi untuk memastikan keaslian,
-
melaporkan penamaan yang tidak pantas melalui fitur penyuntingan,
-
menghindari komentar atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE.
Cerminan Interaksi Publik di Era Digital
Viralnya label “Tembok Ratapan Solo” menunjukkan bagaimana ruang digital menjadi medium ekspresi sosial terhadap figur publik, bahkan setelah tidak lagi menjabat. Meski ditanggapi santai oleh pihak terkait, peristiwa ini menegaskan kuatnya pengaruh opini publik dalam membentuk narasi di internet.
Di sisi lain, kejadian tersebut juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu membedakan antara fakta lokasi dan satire sosial di platform navigasi modern.












