NEMUKABAR.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden secara resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 atau 1447 Hijriah. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 dan menjadi acuan nasional bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Penetapan biaya ini dimaksudkan sebagai panduan keuangan bagi jemaah yang akan berangkat dari berbagai daerah di Indonesia. Bipih merupakan bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah untuk menunjang kebutuhan operasional selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Besaran biaya tersebut disusun melalui perhitungan komprehensif, mencakup layanan transportasi udara, akomodasi, hingga biaya hidup jemaah selama berada di Tanah Suci.
Mengacu pada keterangan resmi Sekretariat Kabinet, perbedaan biaya antarwilayah keberangkatan disesuaikan dengan titik embarkasi, sehingga pembebanan biaya lebih proporsional berdasarkan jarak dan kebutuhan operasional masing-masing daerah.
Rincian Biaya Haji 2026 Berdasarkan Embarkasi
Dalam ketentuan terbaru, pemerintah menetapkan tarif Bipih yang berbeda di setiap embarkasi. Hal ini disebabkan oleh variasi rute penerbangan, fasilitas bandara, serta komponen layanan pendukung lainnya.
Calon jemaah diimbau untuk mencermati biaya sesuai wilayah keberangkatan agar dapat menyusun persiapan keuangan secara matang.
Berikut daftar Biaya Haji 2026 (Bipih) per embarkasi:
-
Embarkasi Aceh: Rp45.109.422
-
Embarkasi Medan: Rp46.163.512
-
Embarkasi Batam: Rp54.125.422
-
Embarkasi Padang: Rp47.869.922
-
Embarkasi Palembang: Rp54.206.922
-
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
-
Embarkasi Solo: Rp53.233.422
-
Embarkasi Yogyakarta: Rp52.955.422
-
Embarkasi Surabaya: Rp60.645.422
-
Embarkasi Balikpapan: Rp55.575.922
-
Embarkasi Banjarmasin: Rp55.538.922
-
Embarkasi Makassar: Rp55.893.179
-
Embarkasi Lombok: Rp54.951.822
-
Embarkasi Kertajati: Rp58.559.022
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan biaya ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan haji yang optimal bagi jemaah Indonesia.
Masyarakat juga diingatkan agar melakukan pembayaran hanya melalui bank syariah resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Biaya Haji 2026 telah mencakup sejumlah kebutuhan pokok jemaah, baik selama perjalanan maupun saat berada di Arab Saudi.
Dana Bipih digunakan untuk membiayai transportasi udara pulang-pergi dari Indonesia ke Jeddah atau Madinah. Selain itu, jemaah memperoleh fasilitas akomodasi hotel di Makkah dan Madinah dengan standar pelayanan yang terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Komponen lain yang termasuk adalah biaya hidup (living cost) yang diberikan dalam bentuk mata uang asing untuk kebutuhan harian jemaah selama di Tanah Suci.
Pemerintah juga memasukkan premi asuransi jiwa dan kecelakaan sebagai bagian dari perlindungan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Optimalisasi layanan terus dilakukan, terutama seiring bertambahnya kuota haji Indonesia yang menuntut pengelolaan operasional lebih efisien dan terkoordinasi.
Perbedaan Biaya Haji 2026 antar embarkasi kerap menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Faktor utama yang memengaruhi adalah jarak tempuh penerbangan dari bandara asal menuju Arab Saudi.
Wilayah yang secara geografis lebih dekat, seperti Aceh, memiliki biaya transportasi udara yang relatif lebih rendah dibandingkan embarkasi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Selain itu, perbedaan fasilitas embarkasi, biaya layanan bandara, serta kebutuhan operasional lainnya turut memengaruhi struktur biaya yang ditetapkan.
Pemerintah terus melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan guna mendapatkan tarif terbaik, tanpa mengurangi standar keselamatan dan kenyamanan penerbangan internasional.
Dengan ditetapkannya Biaya Haji 2026 ini, calon jemaah diharapkan dapat segera mempersiapkan pelunasan sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh Kementerian Agama.
Di samping kesiapan finansial, jemaah juga diimbau mempersiapkan kondisi fisik dan mental sejak dini agar ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk.












